Dugaan Korupsi Dana Bos ,Masyarakat Meminta Kejari Labuhanbatu Periksa Kepsek SMAN 1 Bilah hulu

IKHWALSYAH SEREGAR
24 Jun 2025 13:36
Nasional 0 1
2 menit membaca

Labuhanbatu – Diduga lakukan korupsi dana bos TA 2024 Masyarakat siap layangkan surat pengaduan ke Aparat Penegak Hukum guna untuk memanggil dan memeriksa kepala sekolah berinisial S.M atas dugaan adanya penyalahgunaan pada penggunaan dana bos sehingga merugikan keuangan negara demi untuk kepentingan pribadi.

Yang mana sebelumnya masyarakat menduga adanya tindak pidana korupsi pada penggunaan dana bos tahun anggaran 2023 pada sekolah SMAN 1 bilah hulu, Jln Pendidikan , Kecamatan bilah hulu, kabupaten labuhanbatu, Provinsi sumatera utara. yang diduga dilakukan pada pihak kepala sekolah sendiri, Selasa (24/06/2025)

Sehingga masyarakat yakin dan percaya akan kinerja penegak hukum dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi yang melibatkan bagi pihak pengguna anggaran dan memberikan sangsi tegas sesuai peraturan yang berlaku

Seperti mana dimaksud masyarakat akan kinerja kepala sekolah SMAN 1 bilah hulu dalam mengelola keuangan dana bos pada tahun anggaran 2024. sehingga masyarakat menduga adanya Korupsi yang dilakukan pihak kepala sekolah.

Adapun prihal dalam penyalahgunaan dana bos yang dilaksanakan kepala sekolah SMAN 1 bilah hulu , masyarakat menduga adanya dugaan korupsi dan mengambil suatu keuntungan secara pribadi demi memperkaya diri secara finansial dalam bentuk penggunaan dana bos TA 2024 tahap pertama sebagai berikut :

-penerimaan Peserta Didik baru Rp 9.010.000

-pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 127.807.400

-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 30.974.000

-pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 40.827.800

-pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 135.572.900

-pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 32.280.000

-langganan daya dan jasa Rp 13.542.900

-pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 71.935.000

-penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 7.650.000

-pembayaran honor Rp 127.200.000

Selanjutnya, dugaan korupsi yang dilakukan kepala sekolah SMAN 1 bilah hulu pada penggunaan dana bos TA 2024 tahap kedua sebagai berikut:

-pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 190.990.800

-pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 88.472.800

-pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain Rp 18.274.000

-pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 58.073.500

-pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Rp 16.200.000

-langganan daya dan jasa Rp 13.542.900

-pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 59.046.000

-penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 25.000.000

-pembayaran honor Rp 127.200.000

Namun demikian masyarakat menduga adanya Korupsi yang di lakukan kepala sekolah SMAN 1 bilah hulu Sehingga dalam hal ini masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu agar menelusuri dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara.

Sampai terbit pemberitaan ini di publik. masyarakat akan menunggu suatu tindakan yang harus dilakukan penegak hukum demi menyelamatkan kerugian keuangan negara

x
x