FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), mengakui masih mempelajari terkait laporan dugaan pemerasan oknum Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pelaporan itu tertuju kepada Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.
“Dewas masih mempelajari pengaduan yang masuk,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Minggu (9/10).
Syamsuddin juga mengakui, pihaknya akan mengumpulkan alat bukti dan keterangan terkait dugaan pemerasan tersebut. “Dan juga sedang kumpulkan bahan dan keterangan,” tegas Ali.
Sementara itu, Firli Bahuri buka suara soal beredarnya foto dirinya yang tengah melakukan pertemuan dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menurut Firli, pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada 2 Maret 2022, jauh sebelum perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) diselidiki KPK, sejak Januari 2023.
“Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa, perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023.
Sedangkan pertemuan di lapangan bulutangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022,” tegas Firli dalam keterangannya, Senin (9/10).
Firli menyatakan, pertemuan itu dilakukan secara beramai-ramai di tempat terbuka. Bahkan saat pertemuan itu, Syahrul Yasin Limpo tak menyandang status tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK.
Tidak ada komentar