Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Masuki Tahap Penyidikan, Kapolri Sampaikan Ini

HAK SUARA
7 Okt 2023 22:24
Nasional 0 157
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID — Dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK telah memasuki tahap penyidikan. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam menangani kasus tersebut.

“Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik, maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati,” kata Listyo Sigit di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, DI. Yogyakarta, Sabtu (7/10/2023).

Menurut Kapolri, pihaknya juga telah menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus itu.

“Saya meminta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional. Saya minta penyidik menanganinya secara profesional,” kata dia.

Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu.

“Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini,” kata dia.

Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x