FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sejumlah pihak mendesak KPK menindak dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinannya berupa pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Salah satunya adalah dari Komisi Kepolisian Indonesia atau Kompolnas yang meminta agar KPK menyelidiki dugaan pemerasan tersebut.
“Kompolnas tetap mendorong agar penyelidikan yang sedang berjalan terhadap pengaduan dugaan pemerasan oknum KPK dituntaskan, yg tentu saja sesuai SOP, profesional, transparan dan akuntabel,” ujar Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim.
Menanggapi berbagai desakan tersebut, Presiden Joko Widodo belum bisa berkomentar banyak karena dirinya harus melihat lebih dalam permasalahan tersebut.
“Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail karena masalahnya masih simpang siur seperti ini; dan kalau saya komentar, nanti saya dituduh mengintervensi,” kata Presiden Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10) seperti dikutip dari Antara.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi menekankan bahwa kasus yang terjadi adalah urusan penegakan hukum.
“Jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal, ada yang menyampaikan (saya melakukan) intervensi. Saya masih menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan sebetulnya itu menjadi kewenangan, baik di kepolisian, baik yang di KPK, baik di kejaksaan,” imbuh presiden.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Tidak ada komentar