Tangerang – Liputan4.com, Suara partai PDI Perjuangan hilang saat pleno di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang. Hasil penelusuran Tim Balad penghilangan suara partai terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di enam Desa di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
Calon Legislatif (Caleg) PDI Perjuangan Dapil 6 Nomor Urut 1 Akmaludin Nugraha mengatakan, kabar penghilangan suara partai ketika selesai pleno di tingkat Kelurahan Bencongan. Lalu, Formulir D Hasil plano di Kecamatan Kelapa Dua terdapat kejanggalan.
“Setelah investigasi Tim disaat ada kejanggalan pada Hari Jumat, empat hari lalu, di Kecamatan Kelapa Dua saat plano di Kecamatan. Bahwa ada pemindahan suara partai kepada salah satu caleg di PDI Perjuangan,” jelasnya kepada awak media, Selasa dini hari (5/3/2024).
Akmal memaparkan, setelah dilakukan investigasi dengan data dasar berupa C1 Plano ditemukan suara partai berpindah terbanyak sebesar 2991suara ke Caleg Nomor Urut 3. Hasil sinkronisasi data pada C1 Plano dengan D Hasil Kecamatan, Akmal memaparkan, menunjukkan bukti adanya perpindahan suara partai.
Lanjutnya, pada data C1 Plano partai PDI Perjuangan di Kecamatan Kelapa Dua mendapat sebesar 4.532 suara berkurang 2.038 suara menjadi 2.494 suara. Lalu, Caleg Nomor Urut Tiga dari suara 4.632 menjadi 7664 suara.
“Setelah pleno di Kelurahan Bencongan, kemudian akan dilakukan pleno di kecamatan di D Hasil kecamatan angka-angka di C Hasil berubah terutama suara partai. Yang tadinya 4.500 berubah menjadi 2.200 nanti mungkin datanya akan saya lengkapi. Suara partai berkurang, suara caleg nomor urut tiga bertambah yang tadinya 4.632 suara menjadi 7.664 suara secara otomatis perolehan suara di Dapil enam suara saya tersusul oleh dia selisih 149 suara,” paparnya.
Akmal menyebutkan, usai dilakukan penelusuran lebih dalam pada form D hasil dengan C Hasil ditemukan suara partai tersebar di beberapa caleg. Juga, suara beberapa caleg ada yang hilang.
Rincinya, suara partai di Kecamatan Kelapa Dua pada C Hasil sebesar 4.532 suara. Lalu, pada D hasil tingkat kecamatan berkurang jadi 2.494 suara. Kemudian, Caleg Nomor 1 Akmaludin bertambah 74 suara, Caleg Nomor Urut 2 bertambah 89 suara, Caleg Nomor Urut 3 bertambah 2.991 suara, Caleg Nomor Urut 4 berkurang 54 suara, Caleg Nomor Urut 5 bertambah 14 suara, Caleg Nomor Urut 6 berkurang 753 suara, Caleg Nomor Urut 7 bertambah 110 suara dan Caleg Nomor Urut 8 bertambah 51 suara.
“Jadi kejanggalan ini bukan data karangan, tapi kami berdasarkan data di C1 Plano yang diberlangsungkannya di Kelurahan Bencongan. Kami telusur lebih dalam akhirnya koreksi demi koreksi, ketemulah suara partai ini larinya kemana. Ternyata betul suara partai ini ditambahkan paling banyak ke caleg nomor urut tiga,” jelasnya.
“Mudah-mudahan semboyan Satyameva Jayate (kebenaran lah yang akan menang -red) berpihak kepada saya. Ini sudah dzolim baik di penyelenggara maupun dari tingkatan PPK dan Panwascam di Kelapa Dua. Mohon jadi perhatian pemerhati demokrasi di Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Akmal menuturkan, sudah menyampaikan temuan data kepada tingkat pleno KPU Kabupaten Tangerang. Namun, saksi dari partai hanya terdiam saat sidang pleno padahal sebelumnya menyanggupi akan memperjuangkan temuan hilangnya suara di lapangan.
“Kami sudah berusaha menyampaikan terkait data-data, namun saksi di partai kami hanya diam saja saat pleno. Kami mengadu ke saksi partai awalnya menyanggupi namun nyatanya masuk angin. Ini kecurangan terstruktur, sistematis dan massif, karena melibatkan semua penyelenggara pemilu dan juga lalainya panitia pengawas kecamatan. Ini mohon perhatian kepada pemerhati demokrasi, Bawaslu Provinsi Banten, DKPP, DPD dan DPP Partai PDI Perjuangan,”tutup Akmal. [ Pewarta: Adien. S ]
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Dugaan Penggelembungan Suara Caleg PDI Perjuangan Terjadi Di Kelapa Dua Tangerang Wartawan: ADIEN SAMHUDIN
Tidak ada komentar