Edi Hasibuan Dukung Pemeras SYL Diproses Hukum, Jenderal Listyo Sigit Prabowo Terjunkan Tim Mabes Polri Bantu Polda Metro Jaya

HAK SUARA
8 Okt 2023 23:24
Nasional 0 150
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Edi Hasibuan, kasus ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang kini dipimpin Firli Bahuri. Dia meminta kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini agar profesional untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat.

Edi menegaskan Lemkapi mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap siapapun jika ditemukan ada indikasi pelanggaran. “Sepanjang penyidik memiliki bukti-bukti yang cukup, kita harus menghormatinya. Siapapun yang terindikasi melanggar hukum, tentu harus diproses secara hukum,” tegas pemerhati kepolisian tersebut, Minggu (8/10).

Dia menilai peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan pemerasan sebagai sinyal bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya.

“Atas peningkatan status ini Polda Metro Jaya bakal mengumumkan ada tersangka di dalamnya. Kami percaya penyidik Polda Metro Jaya sudah mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan yang ada,” ujar Edi Hasibuan.

Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu menyampaikan untuk meningkatkan status dari penyelidikan kepada penyidikan, penyidik tentunya sudah meminta keterangan banyak pihak, termasuk saksi ahli, melengkapi barang bukti hingga melakukan gelar perkara.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memulai penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Syahrul sudah dimintai keterangan tiga kali dalam perkara itu oleh Polda Metro Jaya.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x