Evaluasi Tata Niaga Elpiji Subsidi, Jadi Komoditas hingga Diborong Pedagang

HAK SUARA
9 Okt 2023 12:25
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR– Tata niaga elpiji subsidi sulit diawasi. Elpiji subsidi dijadikan komoditas oleh pedagang.

Selain itu, elpiji juga kerap diborong pemilik warung makan, penatu (laundri), hingga pelaku usaha makanan. Pengawasan mesti diperketat, jangan sampai pangkalan dikuasai pedagang.

Analis ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi Nur Bau Massepe, menuturkan agak susah mengawasi penjualan elpiji tiga kilogram. Elpiji kata dia dijadikan komoditas, terutama pedagang.
“Mereka punya modal memborong di pangkalan, kemudian menjual dengan harga lebih di atas,”
ucapnya, Minggu, 8 Oktober.

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus ini sama seperti minyak goreng yang notabenenya juga disubsidi. Sehingga harus memang ada langkah yang diambil untuk mengatasi persoalan elpiji.

“Jadi memang pengawasan harus dilakukan agar bisa terkoordinir dengan baik penjualan barang subsidi utamanya elpiji 3 kg,” katanya.

Andi Nur mengatakan langkah yang bisa dilakukan untuk menyikapi persoalan tersebut adalah dengan mengajak pihak terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UKM, Pertamina dan distributor untuk sama-sama komitmen mengawal hal tersebut.

“Jadi disepakati dan ditetapkan saja siapa yang boleh menjual dan tidak untuk elpiji 3 kg ini serta ada tim yang dibentuk khusus untuk mengawasi aturan tersebut,” sarannya.

Senior Supervisor Comrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Romi Bahtiar, mengemukakan mekanisme penjualan dari agen ke sub penyalur telah diatur dalam dalam surat Dirjen Migas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x