FASI 2023 Tingkat Kabupaten Luwu Utara Digelar Tiga Hari, Mempertandingkan 14 Cabang Lomba

HAK SUARA
18 Des 2023 18:43
Ragam 0 129
2 menit membaca

 

Luwu Utara -SKN.iD- Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) VI Tingkat Kabupaten Luwu Utara akan dihelat selama tiga hari, 19 – 21 Desember 2023. FASI kali ini mempertandingkan 15 cabang lomba, dan dibagi ke dalam tiga tingkatan, yaitu Taman Kanak-kanak Al Qur’an (TKA/maksimal 7 tahun), Taman Pendidikan Alquran (TPA/maksimal 12 tahun), dan Ta’limul Qur’an Lil Aulad (TQA/maksimal 15 tahun).

14 cabang lomba yang dipertandingkan adalah (1) Tartil Qur’an; (2) Azan dan Iqamah; (3) Nasyid Islami; (4) Peragaan Salat; (5) Cerdas Cermat Al Qur’an; (6) Ikrar dan Puitisasi; (7) Ceramah Islam; (8) Syarhil Qur’an; (9) Tahfidz Juz Amma; (10) Mewarnai; (11) Menggambar; (12) Tilawah; (13) Kisah Islami, serta (14) Kaligrafi. Rencananya, FASI VI Luwu Utara akan dibuka Bupati Indah Putri Indriani.

Kegiatan FASI VI ini dilaksanakan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TK Al Qur’an (LPPTKA) Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Luwu Utara. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) BKPRMI Luwu Utara, Amiruddin S.Pd.I., M.Pd.I., mengatakan bahwa FASI adalah sebuah pagelaran lomba kreativitas para santri berprestasi, baik santri TKA, TPA maupun TQA.

Amiruddin menyebutkan bahwa tujuan dilaksanakan FASI ini adalah untuk memperkokoh silaturahim dalam menopang ukhuwah Islamiyah, utamanya di kalangan pengurus LPPTKA BKPRMI, para pengelola, para guru, dan para santri TKA, TPA dan TQA, termasuk para aktivis BKPRMI, pemerhati dan penyayang anak-anak, serta seluruh komponen anak bangsa yang betul-betul mencintai Al Qur’an.

“Tentu kita juga berharap bahwa FASI ini dapat dijadikan sebagai wahanah untuk menumbuhkan semangat kebersamaan di setiap jenjang kelembagaan dalam upaya meningkatkan fungsi-fungsi LPPTKA di kabupaten Luwu Utara,” harapnya. Dikatakan ustaz Amir, sapaan akrabnnya, bahwa FASI dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten sampai kecamatan.

Salah satu instrumen terpenting dalam pelaksanaan FASI adalah keberadaan Dewan Hakim. Untuk itu, Amir berharap para Dewan Hakim ini mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai pakta integritas dan tata tertib yang ditetapkan. “Kita berharap melalui FASI akan lahir generasi-generasi Qur’ani yang berakhlakul karimah, khususnya di Luwu Utara,” pungkasnya. (LHr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x