Fasilitasi dan Pelaporan Hasil Pengawasan Masa Kampanya, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Jeneponto

HAK SUARA
21 Jan 2024 18:43
Ragam 0 98
2 menit membaca

JENEPONTO—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat fasilitasi dan pelaporan hasil pengawasan masa kampanye, di Cafe Premiere Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (20/1/2024).

Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, Anggota Bawaslu Jeneponto, Bustanil Nassa, Kepala Sekretariat Bawaslu Jeneponto, Rosmawati Lallo, para Kasubag dan Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jeneponto.

Sedangkan, peserta terdiri dari Ketua yang juga Koordinator Divisi SDM dan Datin, dan Anggota Panwascam Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panwaslu Kecamatan, serta Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jeneponto.

Ketua KPU Jeneponto, Muhammad Alwi menegaskan, tujuan kegiatan ini adalah bagaimana di tahapan masa kampanye dipastikan berjalan sesuai regulasi.

“Kami (Bawaslu) ingin melihat bahwa di masa pelaksanaan tahapan kampanye ini, kami ingin memperoleh follow-up dari teman-teman Panwaslu Kecamatan sekaitan dengan bagaimana pelaksanaan di tingkat Kecamatan dan tingkat Desa,” tuturnya.

“Alhamdulillah kami di Jeneponto di masa tahapan kampanye ini masih tetap relatif aman dan belum terjadi adanya pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan peserta kampanye baik dari partai politik maupun dari calon anggota legislatif,” jelasnya.

Bawaslu Jeneponto memberikan penegasan kepada peserta pemilu saat memasuki tahapan kampanye rapat umum.

“Disamping itu kita melakukan penegasan bahwa mulai besok (tanggal 21 Januari) di tahapan kita sudah memasuki kampanye dalam bentuk rapat umum (kampanye terbuka),” ujar Muhammad Alwi.

Ia juga berharap, para peserta pemilu agar menyampaikan kepada Bawaslu dan jajarannya saat hendak melakukan kampanye rapat umum, sehingga dapat diawasi secara langsung oleh pengawas pemilu.

“Sekaitan kampanye rapat umum, kami berharap supaya kepada partai politik peserta pemilu ketika ingin melakukan kampanye dalam bentuk rapat umum itu lebih patuh dan tertib. Kemudian, tetap menyampaikan jadwal kampanye dalam bentuk rapat umum sehingga jajaran Bawaslu tetap dapat melakukan pengawasan,” harapnya.

Tambah Muhammad Alwi, bahwa dalam pertemuan dengan Panwascam kali ini adalah bagaimana Bawaslu Jeneponto untuk mendapatkan laporan soal perekrutan Pengawas TPS (PTPS).

“Dalam kegiatan ini juga, kami ingin mendapatkan laporan sekaitan perekrutan Pengawas TPS,” terangnya.

Menurutnya, anggota PTPS yang akan dilantik mulai tanggal 21-22 Januari tentu sesuai jumlah TPS yang ada di Kabupaten Jeneponto.

“Kalau jumlah Pengawas TPS yang dilantik sesuai jumlah TPS yaitu 1.097 berdasarkan keputusan KPU Jeneponto. Tugas PTPS adalah melakukan pengawasan di tiap-tiap TPS,” tutup Muhammad Alwi. (*)

Fasilitasi dan Pelaporan Hasil Pengawasan Masa Kampanya, Ini Penjelasan Ketua Bawaslu Jeneponto
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menggelar rapat fasilitasi dan pelaporan hasil pengawasan masa kampanye, di Cafe Premiere Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (20/1/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

 

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x