Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini, Aktivis Desak Mundur dari Ketua KPK

HAK SUARA
20 Okt 2023 11:44
Hukum 0 384
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, hari ini, Jumat, 20 Oktober.

Pemeriksaan terhadap Firli terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Koalisi masyarakat anti korupsi meminta Ketua KPK Firli Bahuri segera mundur dari jabatannya.

Ketua IM57 Institute Mochamad Praswad Nugraha, mengatakan Firli Bahuri harus mengundurkan diri. Terutama saat dirinya menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan terhadap SYL. Yang bakal dia jalani di Polda Metro Jaya.

“Sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK,” terangnya kemarin.

Sebab, saat ini KPK juga tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan SYL. Tak hanya itu, sesuai dengan pasal 32 ayat 2 UU KPK jika pimpinan KPK menjadi tersangka maka akan otomatis nonaktif.

Praswad mendorong agar Firli Bahuri hadir pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Sebagai warga negara biasa yang taat hukum, tidak ada keistimewaan apapun kepada dirinya, sesuai dengan asas Equality Before The Law

Dia mendesak Polda Metro Jaya harus segera mengumumkan tersangka kasus pemerasan terhadap SYL. Ini penting agar terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak dan menjadi bukti kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum.

“Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi-saksi terkait dengan dugaan suap kepada SYL.
Kemarin, Polda memanggil enam pegawai KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Dan hari ini rencananya bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x