Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kombes Ade Safri: Butuh Waktu Dalami Materi Pemeriksaan

HAK SUARA
23 Okt 2023 14:45
Hukum 0 134
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Ketua KPK Firli Bahuri mangkir dari panggilan penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya.

Firli dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga antirasuah ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pensiunan jenderal bintang tiga polisi itu berdalih sudah memiliki kegiatan lain dan mengaku ingin mempelajari materi sebelum diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, guna dimintai keterangan sebagai saksi,’’ kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 20 Oktober.

Ade mengatakan, kabar ketidakhadiran ketua KPK disampaikan staf fungsional biro hukum KPK melalui surat dan ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.

Surat itu berisi permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB dengan pertimbangan untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap FB bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang terjadwal sebelumnya.

“Pertimbangan kedua, FB atau ketua KPK RI butuh waktu untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya,” terang Ade.

Atas surat dimaksud, tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang dijadwalkan minggu depan.

Diberikan kembali surat pemanggilan ulang terhadap FB untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditkrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x