Jakarta – Polres Kepulauan Seribu melaksanakan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di RPTRA Amiterdam Pulau Untung Jawa. Dalam kegiatan ini, fungsi intelkam Polres Kepulauan Seribu turut berperan aktif dengan melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebanyak 50 dokumen, Kamis (09/11/2023)
PTK ini merupakan kerja sama antara berbagai instansi untuk memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Beberapa instansi yang ikut serta dalam kegiatan ini antara lain Satintelkam Polres Kepulauan Seribu, Dukcapil Kepulauan Seribu, Pengadilan Agama Jakut, Imigrasi Tanjung Priok, BPJS Ketenagakerjaan, KSOP Kepulauan Seribu dan KPKP Kepulauan Seribu.
Kasihumas Polres Kepulauan Seribu, Iptu Ni Made Sudani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Kepulauan Seribu untuk memberikan pelayanan yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat. Pembuatan SKCK merupakan salah satu layanan yang sangat penting bagi masyarakat, dan dengan adanya kegiatan ini diharapkan prosesnya dapat berjalan lebih efisien dan cepat.
Selain itu, kehadiran berbagai instansi lainnya dalam PTK ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik secara komprehensif dan terpadu. Semangat kolaborasi ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Seribu.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Fungsi Intelkam Polres Kepulauan Seribu Layani 50 Pembuatan SKCK Wartawan: TAUFIK ARIFIN
Tidak ada komentar