Liputan4.com – Lombok Timur NTB – Tahun 2024, pendapatan Kabupaten Lombok Timur ditargetkan sebesar Rp 3,287 triliun. Pendapatan ini dibandingkan dengan rencana belanja relatif lebih kecil dengan taksiran Rp 3,218 triliun.
Hal ini tertuang dalam laporan tertulis gabungan Komisi DPRD Lotim tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dibacakan anggota DPRD, Farouk Bawazier pada sidang Paripurna DPRD Lotim, Jumat (17/11/2023)
Besaran pendapatan Lotim ini dirincikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 516,3 miliar. Komponen PAD diperoleh dari Pajak Daerah Rp 133,5 miliar. Retribusi Daerah Rp 83,375 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp 25,4 miliar. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 273,962 miliar.
Pendapatan Transfer pusat masih mendominasi sebesar Rp 2,7 triliun. Yakni berupa Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak sebesar Rp 10 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,4 triliun. DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp 1,1 triliun, DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp 270 miliar yakni bidang pendidikan sebesar Rp 127 miliar, bidang kesehatan sebesar Rp 108 miliar, bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp 6 miliar. DAU untuk penggajian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 25,7 miliar.
Selanjutnya Lotim tahun ini juga dapat Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 777,771 milia. Yakni berupa DAK Fisik Rp 256 miliar dan DAK Non Fisik Rp 521 miliar.
Dana Desa untuk 239 desa se Lotim diperoleh sebesar Rp 281,2 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi Nusa Tenggara Barat Rp 147,3 miliar. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp 38 miliar. Pendapatan hibah sebesar Rp 34,4 miliar.
Sementara, gambaran Belanja Daerah Rp 3,21 triliun antra lain untuk Belanja Pegawai sebesar Rp 1,159 triliun, Belanja Barang dan Jasa, belanja Modal, Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 1,626 triliun, Belanja Bunga Rp 2,7 miliar. Belanja Subsidi sebesar Rp 2,5 miliar. Belanja Tak Terduga Sebesar Rp 7 miliar. Belanja Transfer ke Pemerintah Desa Rp 420,8 miliar.
Menurut para wakil rakyat Lotim ini, Pelaksanaan pembangunan tahun 2024 diperkirakan akan dihadapkan pada kendala dan tantangan signifikan, terutama dengan adanya Pemilu pada Februari dan Pemilihan Kepala Daerah pada September 2024.
Bupati diharapkan mampu menjaga kelancaran pembangunan sambil memastikan kelancaran dan keamanan Pemilu serta Pilkada 2024. Farouk menyoroti tanggung jawab Bupati dalam menjalankan fungsi-fungsi Penyelenggara Pemerintahan secara efektif dan efisien, serta mengendalikan konflik sosial politik.
Berikutnya, soal kenaikan harga barang-barang pokok, terutama beras, menjadi permasalahan aktual. Bupati Lombok Timur, yang telah diberi amanah oleh Pemerintah Pusat, diapresiasi oleh Gabungan Komisi I dan II DPRD Kabupaten Lombok Timur atas langkah-langkah strategis dalam mengendalikan inflasi daerah.
Penjabat Bupati Lombok Timur H. M. Juaini Taofik dan ketua DPRD, Murnan kemudian menyepakati KUA PPAS tersebut untuk selanjutnya dijadikan bahan penyusunan APBD 2024 mendatang.(red)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Gabungan Komisi DPRD Lotim. Targetkan Pendapatan Daerah Tahun 2024 Rp.3,28 Triliun. Wartawan: MAKBUL
Tidak ada komentar