Tebingtinggi, Liputan4.com – Oknum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara dari fraksi partai Gerindra diduga mencalo masyarakat untuk meluluskan masuk menjadi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK).
Aksi calo yang memalukan dan menciderai institusi legislatif itu adalah oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi berinisial MHA.
Dugaan calo yang dilakukan MHA itu terbongkar saat seorang wanita berinisial YEL warga Kelurahan Bagelen Kota Tebingtinggi yang menjadi korbannya menceritakan yang dialaminya kepada awak media, Jum’at (19/01/2024) di kediamanya.
YEL mengatakan telah memberikan sejumlah uang sebesar Rp10.000.000 (sepuluh juta) kepada MHA dengan cara mentransfer ke rekening bank atas nama oknum anggota DPRD tersebut pada (01/11/2023) yang lalu.
” Saya kan tim sukses (TS) istri Pak Ari yang mau mencaleg. terus saya bilang sama Pak MHA dirumahnya, saya sedang mengikuti PPPK. Jadi, Pak MHA berjanji akan membantu meluluskan saya. Kemudian pada tanggal 1 november 2023 pak MHA menelfon saya meminta uang sebesar Rp20.000.000 dengan alasan akan berangkat ke Medan. Karena uang saya tidak ada sampai sejumlah Rp20.000.000, terus Dia (Ari red) meminta uang Rp10.000.000 agar di transfer hari itu juga bang. Jadi saya meminta tolong ke suami saya untuk mengirimkan uang ke rekening pak MHA” Ungkapnya.
Menanggapi hal itu, MHA saat di konfirmasi liputan4.com jumat (19/01/2024) mengatakan tidak ada memberikan tanggapan dan akan mengajak liputan4.com agar berjumpa.
“Saya tidak ada tanggapan bang. Nanti salah saya ngomong. Gini ajalah bang kalau memang apa kita ketemu ” Ungkapnya. (Dmk)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Gawat !!, Oknum Anggota DPRD Tebing Tinggi Diduga Jadi Calo Lulus Menjadi PPPK Wartawan: SARIANTO DAMANIK
Tidak ada komentar