Keterangan gambar: foto kantor desa Penggalangan.
Sergai , Haksuara.co.id
Sungguh luar biasa dan tidak pantas dilakukan oleh pemerintahan desa Penggalangan Kecamatan Tebing syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara kepada warganya , yang sampai hari ini tidak mau melayani masyarakatnya karena permasalahan dugaan penyalahgunaan bansos beras yang dilaporkan Elifson Silitonga dkk di polres tebing tinggi.
Adalah Surtiana boru Manullang umur 52 tahun warga dusun 4 desa penggalangan yang tidak dilayani oleh pemdes Pengggalangan saat mau mengurus surat keterangan tidak mampu.
Kepada haksuara.co.id (24/07/2024) Surtiana boru Manullang mengatakan ,
“..tadi pagi sekitar jam 10.00 Wib saya datang ke kantor desa untuk meminta dibuatkan surat keterangan tidak mampu dan bertemu dengan Ade Irma boru Sirait (perangkat desa) ungkapnya.
“..Lalu Ade Irma menjawab tidak bisa , surat apapun kami mengeluarkan karena warga yang ikut demon masalah beras tempo hari sebelum selesai masalah tersebut ujar Boru Manullang menirukan ucapan Ade Irma boru Sirait.
“..Ini sudah keputusan kantor camat beserta kepala desa ucapnya menirukan.
“..Sebulan yang lalu saya juga pernah meminta dibuatkan surat keterangan ijin usaha sama kepala desa dan Boini juga menolak membuat suratnya dengan alasan yang sama..” tutup Boru Manullang.
Haksuara.co.id juga mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut diatas kepada camat kecamatan tebing Syahbandar Muhammad Alhuda S.STP via pesan singkat wa menjelaskan ,
“..Tidak ada itu pak , kordinasi dengan kecamatan , udah saya panggil tadi sekdes dan kaur nya..” jelas camat.
“..Saya selaku camat tidak membenarkan keterangan kaur desa penggalangan..” tambah Mhd. Alhuda.
Untuk mendapatkan kebenaran dari informasi tersebut haksuara.co.id (24/07/2024) mencoba menghubungi Boini kepala desa penggalangan via pesan singkat Wa dan telepon, akan tetapi tidak aktif .
Perlu diketahui permasalahan Boini dengan warganya berawal dari saat adanya bantuan beras pada saat sebelum pemilu yang lalu dimana Elifson Silitonga dkk warga desa Pengggalangan terdaftar sebagai penerima bantuan beras , akan tetapi saat warga menanyakan beras tersebut ke kantor pos tebing tinggi justru berasnya telah diambil oleh pemerintahan desa penggalangan, dan saat warga menanyakan ke kantor desa malah diduga beras tersebut telah dibagikan kepada warga yang tidak tepat sasaran .
Dengan dasar itulah akhirnya Elifson Silitonga dkk membuat pengaduan ke polres tebing tinggi polda sumut pada bulan Februari 2024 yang lalu dan hingga saat ini proses penyelidikan dan penyidikannya masih berlanjut di unit II Tipidkor satreskrim polres tebing tinggi.
Sampai pemberitaan ini di terbitkan kepala desa penggalangan Boini belum memberikan keterangan terkait kebenaran informasi tersebut.
Tidak ada komentar