FAJAR.CO.ID< JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) yang menggelar unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023) mengecam aksi aparat yang menggeledah para calon peserta aksi.
Menurut siaran pers BEM SI, penggeledahan itu dilakukan di beberapa titik, salah satunya Stasiun Gondangdia di Jakarta Pusat. Banyak peserta aksi yang bergerak menuju lokasi unjuk rasa dalam rangka mengevaluasi 9 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menggunakan kereta rel listrik (KRL).
Dari Stasiun Gondangdia, para mahasiswa tinggal berjalan kaki ke lokasi aksi. “Terjadi penggeledahan oleh aparat di beberapa titik, salah satunya di Stasiun Gondangdia,” demikian bunyi pernyataan BEM SI yang juga menyertakan tagar #JagaKawan itu.
Menurut BEM SI, aparat tidak punya wewenang menggeledah barang pribadi para mahasiswa yang akan mengikuti aksi. Oleh karena itu, BEM SI juga meminta mahasiswa peserta aksi berani menolak jika digiring ke mobil aparat.
Saat ini terdapat dua mahasiswa peserta aksi bertitel Geruduk Istana itu yang ditangkap polisi. Keduanya merupakan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang mengikuti aksi tanpa mengenakan jaket almamater.
Koordinator Media BEM SI Ragner Angga menyatakan unjuk rasa tersebut untuk mengkritisi Presiden Jokowi yang menunjukkan gelagat berupaya melanggengkan kekuasaan.
Angga menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memungkinkan capres/cawapres berusia di bawah 40 tahun asalkan sudah berpengalaman sebagai kepala daerah akan menjadi pintu bagi Jokowi memperpanjang cengkeraman kekuasannya dengan mendorong anaknya, Gibran Rakabuming Raka yang kini wali kota Solo, menjadi cawapres.
Tidak ada komentar