Medan, Liputan4 Com – Gerak Cepat, Polsek Patumbak ciduk 4 dari 10 orang pelaku Rudapaksa terhadap mahasiswa di Jalan Sisingamangaraja Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun SH MHum melalui Kompol Faidir Chaniago SH MH kepada wartawan, Selasa (13/2/2024) mengatakan, kejadiannya pada hari
Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB, seorang wanita berinisial SR (18) Mahasiswa warga Kecamatan Medan Johor, membuat laporan pengaduan di SPKT Polsek Patumbak tentang tindak pidana pemerkosaan yang dialaminya.
Selanjutnya, laporan diterima dan Ka SPKT langsung melaporkan kejadian yang dialami korban ke Kapolsek Patumbak melalui ponsel.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH setelah menerima laporan yang di sampaikan oleh Ka SPKT Polsek Patumbak langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat SH, MH Bersama Panit Reskrim Ipda Yusuf Sidabutar SH MH dan tim Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan serta penindakan tentang tindak pidana pemerkosaan yang di laporkan oleh korban.
Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat SH,MH dan Panit Reskrim Iptu M.Y Dabutar SH,MH sesuai perintah dari Kapolsek Patumbak tentang adanya laporan polisi yang di terima langsung melakukan penyelidikan sesuai keterangan yang diberikan oleh korban, bahwa ada sekitar 10 orang pelaku yang secara bergantian melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.
Menurut korban kejadian bermula dari perkenalan pelaku berinisial GT (19) warga Jalan Sisingamangaraja Marindal II dengan korban pada hari Sabtu tanggal 10 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB yang mana pada saat itu korban mendatangi rumah temannya Dita yang berada di daerah Medan Johor.
Pada saat itu pelaku sedang berada di rumah temannya tersebut bersama dengan Febi dan di sana pelaku bersama korban berkenalan dan saling tukar nomor handphone.
Sesaat kemudian terlintas niat jahat di benak pelaku dan berpura-pura mengajak korban makan di luar, setelah korban mau menerima bujuk rayu dari pelaku selanjutnya korban bersama pelaku berangkat menggunakan sepeda motor dengan berboncengan dan di tengah jalan pelaku mengatakan. “Kurang pula uangku dek. Kita ambil bentar ke kos-kosan abang ya, ” tuturnya.
Setelah sampai di kos pelaku yang ada di Gang Perhubungan tersebut korban merasa risih dan gelisah dan mengatakan kepada pelaku, pulang aja dan pelaku berpura-pura memenuhi permintaan korban untuk pulang dan kembali membonceng korban naik sepeda motor.
Di perjalanan yang sudah direncanakan oleh pelaku mereka melintas di jalan sepi dan gelap dan mengarahkan sepeda motornya ke sebuah rumah kosong yang penuh semak belukar
Sesampainya di rumah kosong tersebut, pelaku turun dari sepeda motor dan langsung memeluk korban dari belakang menutup mulut korban menggunakan tangannya.
Tak lama berselang teman-teman pelaku yang berjumlah 9 datang ke rumah kosong tersebut dan secara bergantian menggerayangi serta menyetubuhi korban dan pelaku yang pertama sekali menyetubuhi korban.
Setelah para pelaku merasa puas atas perbuatannya, kemudian korban di antarkan ke simpang kost-kostan dan di tinggalkan begitu saja dipinggir jalan dan korban langsung menghubungi adik dan saudaranya untuk menjemput korban, selanjutnya korban bersama keluarganya langsung mendatangi Kantor Polsek Patumbak untuk membuat Laporan Polisi atas tindakan kriminal yg dialaminya.
Tim Opsnal telah berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang dan salah satu pelaku yang diamankan itu adalah pelaku utamanya yamg bernama GT (19). Saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif yang di lakukan oleh penyidik pembantu dan tim lidik Polsek Patumbak, guna pengembangan 6 orang pelaku yang saat ini masih DPO, kata Kompol Faidir SH MH.
“Mohon doanya dan bantuan dari warga yang mengetahui keberadaan ke enam pelaku yang saat ini belum tertangkap atau DPO, agar melaporkan ke pihak Polsek Patumbak dan kami himbau kepada keluarga pelaku agar menyerahkan para pelaku ke kantor Polsek Patumbak. Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut,Bapak Kapolrestabes Medan dan juga Bapak Kapolsek Patumbak bersama anggotanya yang dengan respon cepat menanggapi laporan pengaduan kami dan dengan cepat berhasil menangkap serta mengamankan tiga dari sepuluh pelakunya dan kami berharap agar ke tujuh pelaku lainnya yang belum tertangkap dapat secepatnya diamankan dan ditangkap agar para pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kita ini, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya yang cukup keji kepada anak kami, ” .terang keluarga korban.(Abdi)
Teks photo.
Para pelaku pemerkosaan kepada seorang mahasiswi ditangkap Polsek Patumbak, Selasa (13/2/2024).
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Gerak Cepat 4 Dari 10 Pelaku Rudapaksa Mahasiswi Diciduk Tim Opsnal Polsek Patumbak Wartawan: ABDI SUMARNO
Tidak ada komentar