H.M.Juaini Taofik Pimpin Rakor Penertiban APK. Sekolah Boleh Jadi Lokasi TPS. 

HAK SUARA
9 Feb 2024 10:41
Birokrasi 0 124
2 menit membaca

Liputan4.com – Lombok Timur NTB – Pj.Bupati Lombok Timur NTB H.M.Juaini Taofik memimpin Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Jelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 pada 10 Februari mendatang.

Rakor tersebut diikuti unsur KPU, Bawaslu, Forkopimda, Forkopincam, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban dari masing-masing kecamatan se Kabupaten Lombok Timur, bertempat di ruang rapat Bupati. Rabu (07/02/2024).

H.M.Juaini Taofik dalam arahannya menekankan kesuksesan Pemilu di Lombok Timur sebagai barometer kesuksesan Pemilu di NTB. Tak heran, sebab mengingat jumlah DPT yang mencapai 985 ribu lebih orang.

Karena itu ia menegaskan bahwa seluruh aset Pemerintah Daerah Lombok Timur dapat dimanfaatkan untuk kelancaran proses penyelenggaraan Pemilu. Ia mencontohkan sekolah yang direncanakan digunakan sebagai lokasi TPS maka tidak boleh ditolak.

“Bilamana ada fasilitas milik daerah direncanakan dan ditetapkan menjadi lokasi TPS, jangan sampai ditolak. Karena sudah ada keputusan Presiden tanggal 6 Februari 2024,” terangnya.

Ia juga menyatakan komitmen dan dukungan Pemda terhadap para petugas penyelenggara Pemilu seperti KPPS yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Sementara itu terkait penertiban APK, ia berharap dapat berlangsung secara cepat dan simultan.

Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Lombok Timur, Taharudin menyampaikan pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu maupun Partai, sekaligus mengingatkan para pihak bahwa APK yang masih terpasang pada masa tenang atau tiga hari jelang pemungutan suara akan ditertibkan.

Sedangkan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lotim Samsul Hadi menegaskan pentingnya penertiban tersebut sebagai bagian dari upaya menyukseskan Pemilu.

Disepakati seluruh kecamatan akan bergerak serentak pada 11 Februari untuk memantau sekaligus menertibkan APK maupun bahan lain terkait kampanye yang masih ditemukan, tentunya dengan dukungan penyelenggara Pemilu, TNI, dan Polri. (CN)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: H.M.Juaini Taofik Pimpin Rakor Penertiban APK. Sekolah Boleh Jadi Lokasi TPS.  Wartawan: MAKBUL

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x