Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Jeneponto Pamitan ke Anggota Dewan

HAK SUARA
30 Nov 2023 22:43
Ragam 0 113
2 menit membaca

JENEPONTO—Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menghadiri Rapat Paripurna Tk. II. Dalam kesempatan ini, Bupati Iksan pamitan dan minta maaf lantaran tak lama lagi akan berakhir periodenya bersama Wakil Bupati Paris Yasir.

Agenda paripurna yang dilaksanakan hari ini adalah dalam rangka mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jeneponto tahun 2024 mendatang.

Seperti diketahui, Iksan Iskandar sudah dipastikan tidak menjabat lagi pada akhir 2023 pada tanggal 31 Desember nanti.

Pada kesempatan tersebut, Bupati dua periode itu menyampaikan terima kasih dan permintaan maaf dihadapan peserta rapat paripurna.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

“Kami mengucapkan terima kasih dan permintaan maaf kepada anggota DPRD Jeneponto,” ucapnya.

Iksan menyatakan kebahagiaannya, karena dalam kurung waktu tersebut, DPRD dapat menjadi lembaga yang aktif dalam memberikan irisan-irisan pikiran kepada pemerintah lebih khusus dalam hal legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Berkat kerjasama bapak/ibu dewan selama ini, alhamdulillah proses pembangunan daerah bergerak semakin membaik,” tuturnya.

“Saya dan pak Wakil Bupati secara lembaga dan pribadi memohon maaf jika selama periode kami bertugas membuat kesalahan. Termasuk aspirasi Bapak/Ibu Dewan yang belum sepenuhnya terpenuhi, kami mohon maaf,” ungkapnya.

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Jeneponto Pamitan ke Anggota Dewan
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menghadiri Rapat Paripurna Tk. II. Dalam kesempatan ini, Bupati Iksan pamitan dan minta maaf lantaran tak lama lagi akan berakhir periodenya bersama Wakil Bupati Paris Yasir. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Selain itu ia turut menjelaskan sejumlah poin kunci yang menjadi fokus dalam APBD tahun 2024, antara lain penguatan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Iksan menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya daerah untuk mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2024 ini merupakan cerminan dari tekad kita untuk memajukan daerah ini. Mari bersama-sama bekerja keras, bertanggung jawab, dan mengoptimalkan setiap potensi yang ada demi terwujudnya Kabupaten Jeneponto yang lebih baik,” bebernya.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur-unsur Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), DPRD Kabupaten Jeneponto, serta stakeholder terkait lainnya. (*)

Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Jeneponto Pamitan ke Anggota Dewan
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menghadiri Rapat Paripurna Tk. II. Dalam kesempatan ini, Bupati Iksan pamitan dan minta maaf lantaran tak lama lagi akan berakhir periodenya bersama Wakil Bupati Paris Yasir. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x