FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belum menjalani pemeriksaan dalam dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Terbaru, Firli yang mangkir pada pemanggilan pertama membuat permintaan aneh. Dia menolak diperiksa di markas Polda Metro Jaya, dan mengajukan untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
Anehnya, Polda Metro Jaya pun seolah menuruti keinganan Firli Bahuri untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
Berdasarkan surat yang diterima oleh pihak Polda Metro Jaya pada hari Senin 23 Oktober 2023 kemarin atas permintaan Firli Bahuri meminta untuk diperiksa di Bareskrim Polri.
Surat yang diajukan Firli Bahuri itu ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan juga Dirreskrimsus Polda Metro Jaya terkait permohonan pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.
“Intinya (Firli) memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB diperiksa di Kantor Bareskrim Polri,” Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa 24 Oktober 2023.
Surat permintaan diperiksa di Bareskrim Polri merupakan tindak lanjut yang merujuk pada surat panggilan sebelumnya dari tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk Firli Bahuri yang dilayangkan pada hari Jumat 20 Oktober 2023 lalu.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri diperiksan di Bareskrim Polri. Kedatangan Firli Bahuri pun tanpa diketahui awak media karena Firli datang tak melalui akses pintu masuk utama Gedung Bareskrim Polri.
Tidak ada komentar