JAKARTA, JITUNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan gugatan batas usia capres-cawapres hari ini. PSI akan menghormati keputusan MK nantinya.
“PSI menghormati apapun keputusan MK, meskipun yang menjadi permohonan kami ditolak karena MK adalah institusi peradilan independen, tidak mempan diintervensi secara politik,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSi Francine Widjojo dalam keterangannya, Minggu (15/10).
Menurutnya, keputusan MK berdasarkan pertimbangan terbaik untuk demokrasi Indonesia.
“PSI menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang kami yakini merupakan pertimbangan terbaik dalam mengawal demokrasi Indonesia,” sebutnya.
Francine yakin usia tidak menjadi hambatan kompetensi anak muda. Menurutnya, banyak anak muda yang sukses menjadi kepala daerah dan mungkin bisa sukses memimpim negara.
“PSI yakin bahwa usia seharusnya tidak menjadi hambatan yang mengubur mimpi dan menghalangi kompetensi anak muda. Banyak usia muda yang sukses menjadi kepala daerah dan sangat mungkin sukses menjadi kepala negara jika diberikan kesempatan dan kepercayaan,” katanya.
Tidak ada komentar