HUKUM TIDAK LAGI JADI PANGLIMA KARENA UANG YANG JADI PANGLIMA DALAM WARNA KORUPSI DAN PEMENANGNYA OKNUM MAFIA

HAK SUARA
14 Jan 2024 23:42
Opini 0 1052
8 menit membaca

Kabupaten Bogor edisi warna awal tahun 2024 suara masyarakat yang tidak lagi terdengar oleh Aparat Penegak Hukum

Pemimpin Tertinggi harus bertartaqwa tegas dan teguh melaksanakan penegakkan hukum.
Pemimpin Tertinggi harus bisa membuktikan bahwa hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul keatas di semua APH. Pemimpin Tertinggi harus berani melawan kelompok oknum mafia hukum yang selama ini berperan merugikan Negara dan Masyarakat. Pemimpin Tertinggi harus mampu merontokkan dan mencabut sampai akar akarnya permaenan kotor oknum mafia hukum dan menjalankan peraturan dengan sebenar benarnya.
Pemimpin Tertinggi harus bisa melumpuhkan dan mematikan sistem yang salah pada semua sumber yang dipermainkan oleh oknum mafia hukum bersama oknum APH. Semoga pada awal tahun 2024 hal ini bisa menjadi catatan kita bersama bahwa ada tugas besar yang harus di kerjakan oleh para petinggi pejabat di negara ini dan tidak lemah di permainkan oleh oknum mafia hukum dan oknum APH menurut Prof Sutan Nasomal kepada awak media dalam komunikasi singkat.

Ragam warna warni korupsi saat ini menjadi perhatian banyak masyarakat yang merasa prihatin karena menjadi penyakit menahun dan membuat tumpul penegakkan hukum. Hukum menjadi tajam kebawah dan tumpul keatas.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi problem PEMERINTAH INDONESIA saat ini. Lebih-lebih masalah korupsi di level pemerintahan di tingkat bawah menengah dan atas terjadi secara berkala khususnya lembaga penegak hukum akibat dari tidak tegasnya para pimpinan di Negara Indonesia. Menjadi penyakit menahun dan semakin liar mengikuti sistem yang salah.

Korupsi dan kejahatan menjadi satu paket yang mengakar di Pusat Kota Pemerintahan atau Kabupaten juga di Kota serta di Desa tiap tiap provinsi dan kabupaten adalah berawal dari dikembangkan sistem yang salah akibat banyaknya peranan kepentingan pribadi para oknum aparat penegak hukum. Kepentingan Pribadi yang menguntungkan oknum mafia hukum. Ratusan Pasal pasal dalam kitab hukum menjadi assosories permaenan terkini agar timbul angka tawar menawar sampai bisa bebas dari jerat hukum. Para oknum mafia hukum berperan penting mengatur hukum bisa berbelok kekiri dan kekanan semau mereka yang penting setoran untuk para oknum aparat penegak hukum terpenuhi. Sungguh ironis masalah ini dari dulu awal negara merdeka sampai sekarang masih saja terjadi.

Keluhan masyarakat misalnya saat ini banyaknya curanmor terjadi di setiap jengkal tanah tempat kehidupannya yang terasa sangat merugikan atau tidak aman. Alat bantuan CCTV dan hibauan agar berhati hati. Juga patroli serta razia tidak bisa mengurangi kejahatan curanmor. Ketika kehilangan kendaraan masyarakat menjadi malas melaporkan karena sudah bukan rahasia lagi dimana mana bila kita kehilangan kambing bila melapor maka akan kehilangannya sapi. Begitu ruwetnya beban masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan bantuan hukum. Laporan ratusan ribu kendaraan yang hilang maka laporan yang di serap oleh APH tidak juga selesai dan masyarakat yang kehilangan kendaraannya bisa memperoleh kembali haknya. Begitu membingungan masyarakat adanya sistem hukum saat ini

Keluhan masyarakat yang lain adalah pedagang obat jenis jenis narkoba baik golongan ringan sampai berat berkembang terus tidak bisa disapu bersih. Di desa dan di kota tumbuh kembang pedagang obat narkoba menjamur bebas. Bahkan ada yang mengendalikannya dari dalam lapas atau para petinggi pejabat yang ikut bermain sampai luar negri. Bila dilakukan razia selalu sulit ditemukan barang bukti. Seakan akan kordiasi para oknum APH selalu sukses bersama para pedagang obat obatan narkoba karena mereka tidak ada kapok kapoknya di tangkap dan tidak lama kemudian pedagang obat obatan narkoba itu kembali berjualan. Akhirnya generasi muda yang jadi korban dan hancur dalam kubangan narkoba yang tidak selesai selesai.

Begitu mahal Negara mengeluarkan anggaran untuk mengobati para generasi muda yang terjerat narkoba, tahun 2020 mengungkapkan, saat ini ada Rp 1,2 triliun anggaran negara habis di lembaga pemasyarakatan untuk para pengguna narkoba. Juga milyaran yang di berikan pada BNN dan di tahun 2023 juga akan lebih besar lagi anggaran yang di berikan tetapi pedagang obat obatan jenis narkoba tidak berkurang malah terus bertambah banyak. Begitu banyak warung warung kecil berdagang narkoba yang di serang oleh masyarakat serta para tokoh agama tetapi tidak menghentikan pergerakan perdagangan narkoba. Tentu saja ini akibat ada permainan para oknum APH hingga pedagang narkoba semakin berani, setoran mereka ke beberapa oknum lancar lancar saja. Cepat tanggap dan terbuka Wanipiro menjadi dominan melemahkan penegakkan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

Mafia tanah tidak juga terpangkas habis atau dipenjarakan karena sudah tidak terhitung jumlah masyarakat yang dirugikan dan buntu akibat kalah oleh tekanan dari para oknum mafia serta koleganya di dalam kamar APH, permainan oknum mafia tanah yang menguasai jalur di beberapa lembaga hukum seperti BPN, Pengadilan, Kejaksaan dan lain lain yang memberikan dampak kerugian besar di masyarakat yang tidak paham permainan kotor oknum mafia tanah. Kerugian mencapai trilyunan pada negara dan masyarakat akibat permainan oknum mafia tanah yang berani menipu dan bermain kotor bersama oknum APH.

Entah sampai kapan para mafia tanah bisa dijerat oleh hukum karena mereka memiliki kemampuan menyogok dan mengatur pasal pasal sehingga mereka dimenangkan. Masyarakat menyadari begitu mahalnya membayar biaya meminta ke adilan baik di PN sampai di PT atau sampai di MA dan PTUN. Banyak yang tidak mampu dan berakibat kehilangan hartanya. Hukum ini Merdeka bagi yang punya uang banyak. Mengapa begitu. Puluhan tahun bila dicermati dan di evaluasi kasus kasus oknum mafia tanah dominan menang dan masyarakat di rugikan.

Apakah Perda, Perbub, Perpres Undang Undang Agraria Pertanahan harus merugikan masyarakat yang sudah menggarap dan mengelola tanah tanah dibanyak tempat setiap daerah dari jaman nenek moyangnya. Sering di ambil alih menjadi tanah milik BUMN atau Tanah Milik Pemda juga tanah milik Kementrian.
Mau sampai kapan hal ini terjadi kalau kita bertanya kepada para pemangku tertinggi atau para pemimpin di negara ini. Para oknum mafia tanah selalu di menangkan hukum karena mampu membayar mahal dan leluasa merampas hak rakyat. Di era penjajahan belanda saja hal ini jarang terjadi. Tetapi di era kemerdekaan hukum hal ini banyak terjadi hingga keadilan tidak ada lagi yang di rasakan masyarakat.

Masyarakat juga sangat khawatir dan takut anggota keluarganya menjadi korban perdagangan orang karena begitu banyak tawaran dan rayuan untuk bekerja di luar kota atau negri yang berujung pada kasus perdagangan orang. Ribuan WNI jadi korban perdagangan orang akibat dari mudahnya di sogok oknum APH.
Bila Bandara di semua tempat bisa menjadi ruang bebas mafia perdagangan manusia tentu dari akibat di bekingi oleh oknum APH di tempat tersebut yang mudah di sogok.

SIARAN PERS NO. 79/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2023

Angka kasus terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri terus meningkat. Dalam catatan Kementerian Luar Negeri RI, hingga tahun 2022 tercatat sebanyak 1.262 PMI non-prosedural yang kasusnya ditangani oleh Perwakilan RI di Kawasan Asia Tenggara, yang merupakan kenaikan 700% dari tahun sebelumnya. Hal ini menyebabkan TPPO menjadi isu nasional yang memerlukan perhatian khusus.

Belum lagi dari jalur jalur tikus yang memudahkan para oknum mafia perdagangan manusia bisa berperan besar. Mereka menjadi bos bos yang mengatur di setiap kepentingan oknum APH. Sampai berakhirnya tahun 2023 ini angkat korban oknum mafia perdagangan orang masih saja menyakitkan hati bila di buka untuk publik.

Permasalahan ini selalu mengejutkan masyarakat bila ada WNI di sandera perusahaan di negara asing atau kembali dalam keadaan meninggal dengan jumlah ribuan tiap tahunnya.

Belum lagi kasus laporan orang hilang dari pihak keluarga yang melaporkan yang terekam oleh APH pertahunnya yang tidak jelas penyelesaiannya. Apakah orang hilang itu masih hidup atau sudah meninggal. Apakah orang yang hilang itu berada dalam kekuasaan mucikari perdangan wanita pemuas nafsu bejad sex bebas atau berada di penampungan penampungan pemilik perusahaan hiburan malam yang banyak tersebar di setiap daerah kota kota yang menyajikan usaha hiburan.

Bila hal tersebut luput dari pertanggung jawaban APH mungkin hal tersebut keliru. Karena semua laporan keberadaan tempat hiburan dan tempat penampungan yang berada di setiap Kota dan Daerah pihak APH memiliki data karena perijinan tempat hiburan dan tempat penampungan di serap oleh semua APH.
Maka oknum mafia perdagangan orang semakin marak mengakar karena setoran dari pihak tersebut lancar. Oknum APH juga yang terlibat sehingga mereka semakin berani melakukan perbuatan melanggar hukum.

Kemiskinan akibat sepak terjangnya Oknum Mafia Perjudian juga semakin tumbuh berkembang di setiap wilayah. Berperan judi online dan judi fisik semakin menenggelamkan kesejahteraan masyarakat. Keluhan masyarakat yang terpuruk dan hancur rumah tangganya atau hancur usahanya akibat judi sudah tidak bisa di uraikan lagi jumlahnya. Oknum mafia judi berperan besar menguras kekayaan masyarakat yang entah di bawa kemana hasilnya. Setoran besar ke oknum APH menciptakan ruang besar bagi jenis jenis judi yang aktif secara online semakin liar tumbuh sehat. Bahkan judi tidak saja menjerat orang dewasa tetapi juga sampai melibatkan anak anak sekolah

Catatan pada 27 November 2023
Sejumlah anak usia sekolah dasar didiagnosis kecanduan judi online dari konten live streaming para streamer gim yang secara terang-terangan mempromosikan situs judi slot.

Bocah-bocah itu disebut lebih boros, uring-uringan, tidak bisa tidur dan makan, menyendiri, dan performa belajar terganggu – indikasi yang mengarah pada kecanduan gim online – menurut dokter spesialis yang menangani anak-anak tersebut.

Alih-alih untuk membeli fitur gim, uang saku pemberian orang tua mereka gunakan untuk berjudi. Jika uang mereka habis karena kalah judi, perilaku mereka menjadi tak terkendali.

Mengapa judi bisa sampai menarik anak anak sekolah bahkan menghancurkan generasi bangsa karena sistem yang salah ini dibiarkan hidup oleh Pemimpin yang tidak tegas, Pemimpin yang tidak tangguh serta bertaqwa, maka dengan ini Prof Sutan Nasomal memberikan tulisan ini guna menjadi pesan moral bagi para Petinggi Pemimpin di Negara ini apa yang harus dilakukannya dan pesan moral untuk masyarakat apa harus jadi penonton saja dirugikan oleh permainan kotor dan benang kusut oleh sistem yang salah.

Dimanakah Kemerdekaan Hukum. Ketika Sambo menjadi aktor kejahatan dan Firly Bahury menjadi aktor kejahatan pula. Banyaknya pejabat dalam jeruji besi sebagai otak pelaku KORUPSI

Hukum tak mampu memiskinkan para pelaku KORUPSI

Sumber : Prof Sutan Nasomal

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: HUKUM TIDAK LAGI JADI PANGLIMA KARENA UANG YANG JADI PANGLIMA DALAM WARNA KORUPSI DAN PEMENANGNYA OKNUM MAFIA Wartawan: Redaksi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x