Ipda Sunari Memimpin Arahan Dan Pengawasan Anggota Sat Reskrim Dalam Apel Satfung

HAK SUARA
7 Feb 2024 23:42
Birokrasi 0 120
2 menit membaca

TANGERANG, – Liputan4.com, Ipda Sunari, Kaur Bin Ops Reserse Kriminal (KBO Reskrim) di Polresta Tangerang, mengambil langkah untuk memberikan arahan kepada anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) setelah pelaksanaan apel pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anggota tetap menjaga tingkat profesionalisme dan meminimalisir pelanggaran yang dapat merugikan reputasi Institusi Polri.

Kegiatan pemberian arahan dan pengawasan ini merupakan respons terhadap arahan langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombespol Baktiar Joko Mujiono, yang menegaskan bahwa seluruh perwira berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap bawahannya guna menjaga integritas dan disiplin di dalam institusi.

Dalam arahannya, Ipda Sunari menyampaikan pesan dari Kasat Reskrim, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, bahwa para penyidik harus menjalankan tugas mereka dengan tingkat profesionalisme dan ketelitian yang tinggi dalam menyusun berkas penyelidikan maupun penyidikan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum yang optimal kepada masyarakat.

Tindakan ini mencerminkan tanggung jawab dan komitmen Polresta Tangerang terhadap pelayanan publik. Polresta Tangerang terus berupaya menjaga kesiapan dan ketersediaan dengan membuka layanan hotline 110 Polri 24 jam. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat terus memberikan rasa aman, nyaman, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta memperkuat hubungan yang positif. [ Pewarta: Adien. S ]

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Ipda Sunari Memimpin Arahan Dan Pengawasan Anggota Sat Reskrim Dalam Apel Satfung Wartawan: ADIEN SAMHUDIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x