Isu Jadi Perantara Penyerahan Uang kepada Firli Bahuri, Kombes Irwan Anwar Beberkan Kronologi Ini

HAK SUARA
10 Okt 2023 22:30
Peristiwa 0 259
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, SEMARANG — Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membantah pernah menjadi perantara penyerahan uang dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia menyatakan tidak pernah ada penyerahan uang tersebut.

“Penyerahan uang itu tidak betul, saya tidak pernah merasa,” kata Irwan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10).

Kendati demikian, Irwan membenarkan pernah ada pertemuan antara SYL dan Firli. Namun, peristiwa itu bagian dari kegiatan resmi antara KPK dan Kementan.

“Pernah ada (pertemuan) di tahun 2021 kira-kira di Bulan Februari, itu kira-kira saya diminta menemani Pak SYL untuk menemui Pak Firli dalam rangka membangun atau membuat MoU kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi atau pendampingan di Kementan, dalam hal ini pencegahan korupsi,” kata Irwan.

Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil oleh penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10). Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi dalam perkara ini.

“Dari hasil gelar perkara dimaksud selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x