Isu KPK Jemput Paksa SYL di Makassar, Pihak Keluarga Mengaku Belum Tahu

HAK SUARA
12 Okt 2023 01:24
Nasional 0 138
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beredar informasi Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal dijemput paksa.

Menanggapi hal tersebut, keponakan SYL, Devo Khadafi, menyebut, pihak keluarga belum mengetahui informasi rencana penjemputan paksa itu.

“Kami belum tahu tentang hal itu,” ujar Devo saat ditemui di kediaman ibunda SYL, Nurhayati Yasin Limpo, Rabu (11/10/2023) malam.

Ditekankan Devo, pamannya akan selalu siap mengahadapi proses hukum yang ada jika memang harus dijemput paksa.

“Saya rasa pak Syahrul sudah siap dengan Proses hukum. Tapi (Penjemputan paksa) kami belum tahu,” Devo menuturkan.

Mengenai hal tersebut, Devo meminta untuk menghubungi penasihat hukum SYL. Sebab dirinya hanya bisa menyampaikan kondisi Nurhayati.

“Nanti kalau untuk proses terkait hukum mohon teman hubungi langsung penasehat hukum. Saya hanya mewakili keluarga untuk menyampaikan kondisi ibunda yang sedang sakit di dalam,” imbuhnya.

Tambahnya, jika kondisi Nurhayati sudah membaik, maka SYL akan segera bertolak ke Jakarta dan menghadapi proses hukum.

“Pokoknya kalau kondisinya sudah mebaik dalam artian sudah bisa ditinggalkan maka pak SYL langsung pulang. Beliau sudah menegaskan itu tadi,” tandasnya.

Devo menuturkan, kondisi Nurhayati saat ini masih belum stabil.

Dia mengaku, ibunda SYL itu telah lama merasakan sakitnya. Mengingat usianya yang telah memasuki angka 90 tahun.

“Orang tua 90 tahun, jadi kalau batuk saja, langsung susah nafas, karena umurnya sudah tua,” tuturnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x