Suarakeadilannews.id – Ngraho, 19 Desember 2023 – Pemerintah Desa Mojorejo, Kecamatan Ngraho, kabupaten Bojonegoro, telah menyelesaikan pembangunan jalan usaha tani dan gorong-gorong di Dusun Alas Malang RT 17 RW 09. Pembangunan ini menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 dengan total biaya Rp152.215.400.
Pembangunan jalan usaha tani ini memiliki panjang 215 meter dan lebar 2,10 meter. Sementara, gorong-gorong yang dibangun memiliki panjang 34 meter, lebar 1,7 meter, dan tinggi 1 meter.
Pembangunan ini dikerjakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Mojorejo. Waktu pelaksanaan dimulai pada bulan Oktober 2022 dan selesai pada bulan Desember 2022.
Penyelesaian pembangunan jalan usaha tani dan gorong-gorong ini disambut gembira oleh para petani di Desa Mojorejo.
“Alhamdulillah, jalan usaha tani di Dusun Alas Malang sudah selesai dibangun. Dulu jalannya rusak parah, sekarang sudah mulus,” kata warga, salah seorang petani di Dusun Alas Malang.
Warga mengatakan, pembangunan jalan usaha tani ini sangat bermanfaat bagi para petani. Jalan yang mulus memudahkan mereka untuk membawa hasil panen .
“Dulu, kalau musim hujan, jalannya becek dan berlumpur. Jadi, sulit untuk membawa hasil panen. Sekarang, sudah tidak ada masalah lagi,” ujar warga.
Kepala Desa Mojorejo, Sutikno, mengatakan, pembangunan jalan usaha tani dan gorong-gorong ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Mojorejo.
“Pembangunan ini diharapkan dapat memudahkan aksesibilitas masyarakat, terutama petani, untuk menuju lahan pertanian. Selain itu, juga dapat mengurangi risiko banjir dan meningkatkan nilai ekonomi lahan pertanian,” kata Sutikno.
Sutikno menambahkan, pembangunan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya pembangunan ini, dapat mempermudah akses pertanian di wilayah kami,” kata Sutikno.
Sebagai bentuk transparansi, Pemerintah Desa Mojorejo telah memasang papan informasi pembangunan jalan usaha tani dan gorong-gorong. Papan informasi tersebut memuat informasi tentang jenis pekerjaan, lokasi pekerjaan, sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pelaksana pekerjaan.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pembangunan di Desa Mojorejo,” pungkas Sutikno.
Reporter : sardiono
Tidak ada komentar