Jelang Masa Tenang, Panwaslu kec.Pacet Laksanakan Empat Rangkaian Kegiatan Pengawasan Pemilu 2024

HAK SUARA
13 Feb 2024 18:41
Nasional 0 138
2 menit membaca

Liputan4.com | Kab.Bandung – Masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktifitas kampanye pemilu. Masa tenang pada pemilu 2024 berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara yaitu dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 Februari 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Pacet Apep Haerul Zaman melalui kordiv P3S Yayan Hasuna di Sekertariat Panwaslu Kecamatan Pacet, Kampung Babakan Cilandak nomor 27 B, RT 01 RW 07 Desa Cipeujeuh Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung, Selasa(13/2/2024).

Masih menurut Yayan Hasuna, dalam hal ini Panwaslu Kecamatan Pacet melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan di masa tenang yaitu : (1). Rapat koordinasi dengan Forkopimcam Pacet dan para ketua partai politik ditingkat Kecamatan Pacet pada tanggal 10 Februari 2024 pada pukul 13.00 sampai dengan pukul 15.30. (2). Kegiatan apel siaga masa tenang pemilu tahun 2024 pada tanggal 04 Februari 2024 pukul 06.30 sampai dengan pukul 08.00. (3). Kegiatan penertiban alat peraga kampanye (apk) pada tanggal 04 Februari 2024 beserta seluruh para pengawas kelurahan/desa (pkd) dan pengawas tps (ptps) dengan total 13 pengawas kelurahan/desa dan 351 pengawas tps pukul 08.00 sampai dengan 17.00 diwilayah Kecamatan Pacet. (4). Kegiatan woro-woro dan himbauan masa tenang keseluruh pelosok desa, pasar-pasar kaget diwilayah Kecamatan Pacet, jelasnya.

Demikianlah rangkaian kegiatan panwaslu kecamatan pacet dalam menghadapi masa tenang kampanye pada pemilu tahun 2024, pungkas Yayan Hasuna.(*)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Jelang Masa Tenang, Panwaslu kec.Pacet Laksanakan Empat Rangkaian Kegiatan Pengawasan Pemilu 2024 Wartawan: ASEP DILI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x