Liputan4.Com | Kab.Bandung – Menjelang masa tenang dari Tanggal 11 Sampai 13 Februari 2024, Panitia Pegawas Pemilu ( Panwaslu) Kecamatan Ibun benar-benar membuka mata dan telinga terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran. Pasalnya, selama masa tenang, ada potensi terjadinya pelanggaran, seperti money politik dan intimidasi terhadap pemilih.
“Sebentar lagi kita akan memasuki tahapan hari tenang Pemilu, sehingga semua harus bekerja lebih keras lagi dalam melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilu tahun 2024,” tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Ibun, Rizal Taufik, SH, saat Press release Menjelang Tahapan masa tenang, Selasa (13/2/2023).
Menurut Rizal, pada proses tahapan masa tenang, masyarakat diberi kesempatan untuk merenungkan calon yang tepat untuk dipilihnya. Sehingga, partai politik tidak boleh untuk melakukan kampanye. Pada masa itu, dapat berpotensi terjadinya pelanggaran, seperti money politik dan intimidasi terhadap pemilih, sehingga Panwaslu dan PKD benar-benar membuka mata dan telinga terhadap potensi pelanggaran tersebut. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, harus segera memberikan informasi.
“Terkadang memang dalam proses pengawasan Pemilu ada saja kelemahan dari berbagai sisi, baik secara teknis maupun payung hukum, yang belum ter-cover dalam pelaksanaan-pelaksanaan teknis di lapangan. Namun, kita harus siap dalam menghadapi potensi pelanggaran yang ada. Artinya, semua pengawas harus lebih meningkatkan koordinasi antarpengawas di semua tingkatan, dan memastikan seluruh jajarannya dapat menyampaikan informasi secara utuh,” imbuh Rizal.
Pihaknya juga mengungkapkan, Panwaslu kec.ibun telah melakukan kerja-kerja pengawasan yang mengedepankan tindakan pencegahan. Artinya pelanggaran peserta Pemilu tidak perlu terjadi, jika semua pengawas betul-betul melakukan pencegahan.
“Pada Apel siaga untuk mengingatkan kepada semua untuk meningkatkan lagi pengawasan hari tenang, sebagai hari kritis bagi pemilih dan menentukan siapa pilihannya. Untuk itu semua harus sadar, dan dalam proses ini jangan ternodai oleh praktik-praktik pelanggaran pemilu,” imbuh Rizal.
Sementara itu kordiv HP2HM Aneu Agustin, S.Pd., menghimbau kepada para partai politik agar di masa tenang dari tanggal 11 sampai 14 februari 2024 ini agar tidak adanya dilakukan kampanye, karena hal ini akan menjatuhkan citra pemilu kita.
” Diharapkan pemilu sekarang ini berjalan adil,jujur dan lancar tanpa ekses juga tidak adanya lagi serangan serangan pajar yang akan mencederai pemilu 2024 ini”jelasnya.
” Dan kami juga bekerja sama dengan PKD dan PTPS yang siap mengawasi pada masa masa rawan, dan smoga di masa tenang ini berjalan dengan lancar sesuai dengan namanya,”pungkasnya.***(Asdil)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Jelang Masa Tenang, Panwaslu Kecamatan Ibun Siap Kerja Lebih Keras Wartawan: ASEP DILI
Tidak ada komentar