Scroll untuk baca artikel
PMB UNIVERSITAS FAMIKA
Ragam

Jelang Pemilu, Bawaslu Jeneponto Butuh Pengawas TPS Sebanyak 1.097

17
×

Jelang Pemilu, Bawaslu Jeneponto Butuh Pengawas TPS Sebanyak 1.097

Sebarkan artikel ini
jelang-pemilu,-bawaslu-jeneponto-butuh-pengawas-tps-sebanyak-1.097
Jelang Pemilu, Bawaslu Jeneponto Butuh Pengawas TPS Sebanyak 1.097

JENEPONTO—Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto membutuhkan pengawas TPS sebanyak 1.097.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, pada Kamis (28/12/2023).

PMB UNIVERSITAS FAMIKA

Hal ini menurutnya, berdasarkan keputusan Bawaslu nomor : 504/KP.01/K1/12/2023 tentang petunjuk teknis Pembentukan dan Penggantian Antar Waktu Petugas Tempat Pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

Adapun kebutuhan pengawas TPS yang tersebar di 11 Kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Bangkala: 158
  2. Tamalatae: 135
  3. Binamu: 164
  4. Batang: 60
  5. Kelara: 82
  6. Bangkala Barat: 84
  7. Bontoramba: 116
  8. Turatea: 96
  9. Arungkeke: 58
  10. Rumbia: 75
  11. Tarowang: 69

(*)