Jelang Pemilu, Bawaslu Jeneponto Butuh Pengawas TPS Sebanyak 1.097

HAK SUARA
28 Des 2023 21:42
Ragam 0 142
1 menit membaca

JENEPONTO—Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto membutuhkan pengawas TPS sebanyak 1.097.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, pada Kamis (28/12/2023).

Hal ini menurutnya, berdasarkan keputusan Bawaslu nomor : 504/KP.01/K1/12/2023 tentang petunjuk teknis Pembentukan dan Penggantian Antar Waktu Petugas Tempat Pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

Adapun kebutuhan pengawas TPS yang tersebar di 11 Kecamatan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Bangkala: 158
  2. Tamalatae: 135
  3. Binamu: 164
  4. Batang: 60
  5. Kelara: 82
  6. Bangkala Barat: 84
  7. Bontoramba: 116
  8. Turatea: 96
  9. Arungkeke: 58
  10. Rumbia: 75
  11. Tarowang: 69

(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x