MAKASSAR—Pemerintah Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso memberikan surat teguran pertama kepada 9 pedagang tumpah di Jalan Cendrawasih dekat Pasar Senggol tepatnya depan toko Aneka Bangunan, awal bulan Maret ini.
Menurut Sekretaris Kecamatan Mariso Andi Muh. Kamil, hal itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi Jalan Cendrawasih.
“Kami memberikan surat teguran sore itu untuk memberitahukan bahwa akan diadakan penertiban PK5 di lokasi tersebut tersebut.,” ujar sekcam yang disapa Kamil, Jum’at (8/3/2024).
Lebih lanjut Kamil menuturkan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Tata Ruang, Dinas PU, PD Parkir dan Perumda Pasar, untuk membahas langkah berikutnya.
“Semua harus jelas dan sesuai aturan,” pungkas Kamil kepada mediasulsel.com, saat ditemui di ruang kerjanya.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Mariso, Rusdi, menjelaskan, bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan Mattoangin.
“Saya sudah koordinasi kelurahan hari ini (Jumat, 8/3/2024-red) untuk memberikan surat teguran kedua, setelah Selasa kemarin surat teguran pertama,” terang Rusdi.
Menurut Rusdi penertiban akan dilakukan sebelum Ramadhan tahun ini.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan media ini tahun lalu, 4 PK5 di depan Toko Aneka Bangunan tersebut terindikasi kuat telah menyewa fasum kepada pemilik toko seharga Rp1 juta perbulan per orang. (70n)
Tidak ada komentar