Junaedi Hendak Jadikan Jeneponto Lokomotif Perekonomian di Bagian Selatan Sulsel

HAK SUARA
24 Jan 2024 23:44
Ragam 0 98
2 menit membaca

JENEPONTO—Penjabat (Pj) Bupati Junaedi Bakri membuka dengan resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Jeneponto Tahun 2025-2045, Rabu (24/1/2024).

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025–2045 yang selanjutnya disebut sebagai RPJP Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun terhitung sejak tahun 2025 sampai dengan tahun 2025 mendatang.

Pj Bupati Junaedi Bakri menyampaikan,
visinya untuk “menjadikan Jeneponto sebagai lokomotif perekonomian di bagian Selatan Sulawesi Selatan (Sulsel)”.

Acara yang dilaksanakan di Gedung Kala’birang Rujab Bupati Jeneponto ini menyoroti sejumlah potensi Jeneponto dalam berbagai aspek, mulai dari sumber daya alam (SDA), sumber daya manusia (SDM) sampai pada jejak history kejayaan yang memungkikan diulang kembali.

Bupati Junaedi Bakri memaparkan, Jeneponto memiliki kekuatan multifaset, mencakup sejarah yang kaya, topografi yang menguntungkan, sumber daya alam yang melimpah, dan watak masyarakat yang memilki etos kerja tinggi.

Junaedi Hendak Jadikan Jeneponto Lokomotif Perekonomian di Bagian Selatan Sulsel
Penjabat (Pj) Bupati Junaedi Bakri membuka dengan resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Jeneponto Tahun 2025-2045, Rabu (24/1/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

“Diprediksi dalam jangka 20 tahun ke depan, Jeneponto akan menjadi lumbung pangan di bagian Selatan Sulawesi Selatan,” paparnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam merancang dokumen perencanaan adalah kunci keberhasilan untuk mencapai output dan outcome yang baik di masa depan.

“Dokumen perencanaan yang jelas, akan menghasilkan output dan outcome yang baik bagi pembangunan daerah di masa-masa yang akan datang,” kata Pj Bupati Junaedi Bakri.

Hal ini sekaligus mencerminkan tekad dan komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membawa daerah ini menuju kemajuan ekonomi yang berkelanjutan.

Selanjutnya, dilakukan penandatanganan MoU antara pemerintah daerah dengan sejumlah pihak, termasuk didalamnya kalangan akademisi, lembaga perempuan dan organisasi kepemudaan. (*)

 

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x