Kabid Propam Ungkap Fakta Lain dalam Kasus Dugaan Rudapaksa Oknum Polisi Polda Sulsel

HAK SUARA
18 Okt 2023 14:26
Peristiwa 0 104
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi menyebut, Bripka FA merupakan salah satu driver Wakil Direktur di Polda Sulsel.

Hal itu diungkapkan Zulham sebagai bentuk klarifikasi terhadap pengakuan korban yang dipaksa berhubungan badan di rumah dinas salah satu PJU Polda Sulsel.

“Memang yang bersangkutan menjadi salah satu driver Wakil Direktur,” ujar Zulham saat menggelar ekspose di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10/2023).

Dibeberkan Zulham, perbuatan bejat itu dilakukan FA saat sedang cuti.

“Pada saat cuti memang ada pengakuan itu. Hasil pemeriksaan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum Polisi di Sulsel kembali berulah, melakukan perbuatan tak senonoh kepada mantan kekasihnya hingga sepuluh kali.

Bahkan, menurut pengakuan korban bernama Mawar (23), bukan nama sebenarnya, dia sempat diduga hamil dan diberikan obat untuk aborsi.

“Kurang lebih sepuluh kali, terakhir 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi,” ujar Mawar, Selasa (17/10/2023).

Mawar mengaku sempat telat datang bulan sekitar satu bulan.

Saat itu, kata dia, dirinya dan mantan pacarnya berinisial Bripda FA mulai jarang bertemu pada Mei hingga Juni.

“Terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan,” Mawar menuturkan.

Rudapaksa yang dilakukan FA kepada mantan kekasihnya bukan hanya di indekos, namun juga di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.

Mawar menuturkan, aksi bejat FA masih dengan modus yang sama sebelumnya, mengajaknya bertemu lalu menghapus video tak senonoh dirinya.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x