Kades Tulang Bawang Baru Sudah Sepantasnya Di periksa terkait dugaan Menyalahgunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2022

HAK SUARA
19 Jan 2024 17:42
Hukum 0 313
3 menit membaca

LAMPUNG UTARA,- Praktik Korupsi Dana Desa oleh kepala desa (Kades) lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Rendahnya pengawasan Instansi pemerintah terkait menjadi penyebab praktik tersebut terus bertumbuh.

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, di 2019 terdapat 45 Kades yang tersandung kasus Korupsi. Lalu bertambah di 2020 menjadi 132 Kades, kemudian 159 Kades di 2021, dan 174 Kades di 2022., Jumat (19/01/2024)

Seharusnya Dana Desa (DD) bisa di peruntukan dalam pembangunan infrastruktur serta meningkatkan mutu SDM masyarakat Desa agar mengembangkan potensi-potensi yang ada di Desa tersebut.

Namun sayang hal tersebut tidak berlaku di Desa Tulang Bawang Baru, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung.

Karna kuat dugaan Oknum kades (Hendra) mementingkan diri sendri/diduga mengumpulkan pundi-pundi memperkaya diri dengan modus atau Didugaan menyalah gunakan Dana Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya” (Posko Desa Aman Covid-19)
TA.2022 dengan nilai yang cukup Fantastic.

Dugaan tersebut terlihat jelas yang mana Desa Cahaya Mas di tahun 2022 melaporkan kegiatan dan peruntukan dana Desa tersebut, tapi kenyataan di lapangan tidak pernah ada penyemprotan cuma sekedar membagikan masker saja keterangan dari narasumber yang tidak ingin di sebutkan namanya.

Realisasi Penyaluran Dana Desa TA.2022 Desa Tulang Bawang Baru :

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru PAUD Desa)

Rp 12.000.000

Operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru Ngaji)

Rp 15.000.000

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang

Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang (Kegiatan Galian Parit)

Rp 1.994.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **

Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan Jalan Onderlagh pertanian)

Rp 188.780.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pembangunan Gorong-gorong Jalan Pertanian)

Rp 20.838.500

Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan

Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Penangan Pandemi Covid 19)

Rp 9.975.000

Bantuan dan dukungan untuk kelancaran Testing/Tracing/Treatment Kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah (Bantuan dan Dukungan Untuk Pelaksanaan Testing/Tracing/Treatment)

Rp 4.500.000

Melakukan penyemprotan cairan disinfectan sesuai keperluan (Penyemprotan Cairan Disinfektan)

Rp 2.560.000

Penyiapan dan/atau perawatan ruang isolasi Desa (Penyiapan dan Perawatan Ruang Isolasi Desa)

Rp 2.160.000

Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Sekeretariat Satgas Penanganan Covid 19)

Rp 10.500.000

Ketika awak media menggali informasi lebih dalam ke masyarakat, salah satu masyarakat yang enggan di sebutkan namanya atau sebut saja “Dul Ahmad”(nama samaran).

Dul Ahmad menjelaskan bahwa tidak tahu dan sepengetahuan dia dan beberapa masyarakat bahwa tidak tahu bahwa di tahun 2022 ada kegiatan atau sosialisasi tentang Covid-19 lagi di tahun itu, karna semua sudah normal seperti biasa bang.

“Lebih lanjut Dirinya Beserta Beberapa masyarakat Desa cukup kecewa bila sampai Dana Desa harus nya di peruntukan untuk membangun Desa dan memajukan perekonomian Desa/ untuk masyarakat banyak dan tepat sasaran serta tepat guna dalam pelaksanaan nya.” ujar Dul Ahmad

Disisi lain ketika awak media mencoba komfirmasi kediaman rumahnya sangkades namun bersembunyi.

Sampai berita ini di terbitkan awak media masih mencoba komfirmasi  sangkades.(Tim/Dt)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kades Tulang Bawang Baru Sudah Sepantasnya Di periksa terkait dugaan Menyalahgunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 Wartawan: DUTA ANGGARA

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x