Kadistaru Makassar: Penataan Ruang Harus Menjadi Panduan Pengembangan Wilayah

HAK SUARA
9 Des 2023 16:43
Ragam 0 132
1 menit membaca

MAKASSAR—Penataan ruang harus menjadi panduan dalam pengembangan wilayah. Untuk itu secara operasional penataan ruang harus dipahami oleh pemangku kepentingan dan sektor-sektor terkait dengan bahasa pemrograman yang mereka kenal.

Demikian pokok-pokok pikiran yang disampaikan Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin, saat menerima kunjungan Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang Provinsi Sulsel, Jum’at (8/12/2023).

“Secara praksis, penerjemahan penataan ruang itu bisa pengembangan wilayah, pengembangan perkotaan, pengembangan kawasan dan pengembangan lingkungan,” terang Fahyuddin.

Menurut Fahyuddin salah satu hal yang membuat penataan belum diacu sepenuhnya karena penataan ruang sendiri masih dipahami sebatas perencanaan. Aspek pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang masih memperoleh porsi yang sangat kurang.

Sehingga penataan ruang sebagai suatu proses yang terdiri dari perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang belum teruji secara penuh.

Untuk mendorong operasionalisasi rencana tata ruang, Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang harus menjalin harmonisasi dan koordinasi secara sinergis dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) agar rencana yang ada dapat direalisasikan dalam program pembangunan daerah.

“Dengan demikian prioritas penataan ruang dapat menjadi program Bappeda,” pungkas Fahyuddin. (*/4dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x