Liputan4. com Jateng
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) bekerjasama dengan Perum Bulog Cabang Tegal dan PT Pos melaunching Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Bantuan Pangan Beras (BAPANG) Tahun 2024 Tahap I untuk Bulan Februari kepada 28.117 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh wilayah Kota Pekalongan sejak Senin, 26 Februari 2024 oleh Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid. Bantuan beras dari Pemerintah Pusat tersebut selanjutnya di distribusikan kepada KPM melalui kelurahan-kelurahan. Selain di kelurahan, Kantor Pos Indonesia Cabang Pekalongan turut membantu menyalurkan bantuan beras tersebut kepada 3.008 KPM yang berada di 3 Kelurahan rawan banjir yang ada di Kota Pekalongan mulai 27-29 Februari 2024.
Deputi Eksekutif General Manager pada Kantor Pos Cabang Pekalongan, Yudi Bayu Wardhana menjelaskan bahwa, Kantor Pos telah ditunjuk oleh Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan beras tersebut kepada penerima. Menurutnya, secara prinsip penyaluran bantuan ini melalui kelurahan-kelurahan, namun untuk kelurahan yang wilayahnya rawan banjir bisa diambil di Kantor Pos setempat. Adapun penyaluran melalui Kantor Pos Pekalongan ini untuk KPM yang berdomisili di 3 wilayah rawan banjir di Kota Pekalongan yakni Kelurahan Padukuhan Kraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Kelurahan Pasirkratonkramat dan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat.
“Karena 3 kelurahan tersebut wilayahnya rawan banjir, maka diarahkan untuk bisa mengambil bantuan beras di Kantor Pos Pekalongan,”ucapnya saat dikonfirmasi di sela-sela penyaluran bantuan pangan beras untuk kelurahan rawan bencana, bertempat di Halaman Kantor Pos Pekalongan, Rabu (28/2/2024).
Yudi menerangkan, untuk jadwal penyaluran bantuan beras di 3 kelurahan tersebut yaitu dimulai dari Kelurahan Pasirkratonkramat selama 2 hari, Rabu-Kamis, 27-28 Februari 2024 sebanyak 1.493 KPM, Kelurahan Padukuhan Kraton sebanyak 714 KPM pada Rabu, 28 Februari 2024, dan Kelurahan Tirto pada tanggal Kamis, 29 Februari 2024 sebanyak 801 KPM.
Lanjutnya, untuk mekanisme pengambilan bantuan tersebut, KPM diwajibkan membawa identitas diri (KTP) dan surat pemberitahuan sebagai penerima bantuan yang sudah dibagikan oleh pihak kelurahan untuk mengambil di Kantor Pos. Kemudian, Kantor Pos akan memverifikasi data dan menyalurkan kepada penerima yang berhak mendapatkan bantuan beras 10 kilogram per bulan tersebut. Bagi KPM yang berhalangan hadir dan diwakilkan pengambilan bantuannya, sanak saudara atau kerabat diharuskan membawa surat kuasa.
“Setiap KPM berhak mendapatkan 1 karung beras berisikan 10 kilogram beras premium untuk 1 bulan. Bantuan ini diterimakan KPM selama 6 bulan. Rencananya, di Tahun 2024 ini, bantuan tahap 1 dibagikan pada Bulan Januari, Februari, dan Maret. Untuk yang Bulan Januari sudah dibagikan bulan sebelumnya. Kemudian, dilanjutkan Tahap 2 mulai April, Mei, dan Juni,”bebernya.
Salah satu warga Kramatsari, Kelurahan PasirkratonKramat yang tercatat sebagai penerima bantuan pangan beras, Asrof (61 tahun) mengaku bersyukur dan senang mendapatkan perhatian pemerintah melalui bantuan pangan beras selama 6 bulan ini. Dengan adanya bantuan beras yang diterimakan setiap bulan seberat 10 kilogram ini bisa membantu meringankan beban warga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pengambilan bantuan beras 10 kilogram ini sudah kedua kalinya di Tahun 2024. Alhamdulillah senang, kami merasa terbantu, terlebih harga beras di pasaran masih naik dan menjelang puasa Ramadhan,”tandasnya.
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kantor Pos Pekalongan Salurkan Bantuan Beras di 3 Kelurahan Rawan Bencana Wartawan: REDAKSI JATENG
Tidak ada komentar