Sulbar, liputan4.com – Menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulbar, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar juga secara simbolis menerima Rapor penilaian kepatuhan 2023 untuk kategori Polres jajaran se-Sulbar, Kamis (7/3/24) di ruang tamu Kapolda.
Penyerahan rapor itu, merupakan piagam penghargaan predikat penilaian kepatuhan pelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 kepada seluruh Polres jajaran Polda Sulbar atas penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Sentra Pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).
Dari hasil survey yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, seluruh Polres jajaran se-Sulbar patut meraih predikat kepatuhan dan opini pelayanan publik yang terbaik.
Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Pol Slamat Wahyudi menyebutkan Alhamdulillah seluruh Polres jajaran kita dapat predikat kepatuhan dan opini pelayanan publik yang terbaik ini tentu tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel yang semakin presisi dan humanis saat melayani masyarakat.
Capaian ini kedepannya tentunya akan menjadi motivasi dan penyemangat kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat di seluruh jajaran Polda Sulbar.
Ombudsman RI perwakilan Sulbar Brigjen TNI Heri Purwanto,S.E ,M.Sc turut didampingi Mayor Laut (P) Arrizona Bintara, S.T dan Pelda Mujianto.
Humas Polda Sulbar
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kapolda Sulbar Terima Rapor Penilaian Kepatuhan 2023 dari Ombudsman RI Wartawan: Arif
Tidak ada komentar