Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, Terima Piagam Penghargaan Predikat Pelayanan Kepatuhan Publik dari Ombudsman RI

HAK SUARA
28 Des 2023 15:42
Birokrasi 0 166
2 menit membaca

Binjai, Liputan4.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Plt. James Marihot Pangaribuan, memberikan langsung *Piagam Penghargaan Penganugrahan Predikat Pelayanan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023* kepada Kapolres Binjai AKBP RIO ALEXANDER PANELEWEN, S.I.K., di Polda Sumatera Utara, Rabu, 27/12/2023,

Hal ini disampaikan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara James Marihot Pangaribuan bahwa Polres Binjai Polda Sumatera Utara memperoleh nilai indek kepuasan dalam pelayanan publik tinggi sebesar *92,22 %*. Dimana hasil survei kepatuhan pelayanan publik oleh ombudsman tahun 2023 sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2009.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

 

“Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh kapolres

 

Agung mengungkapkan, Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan publik.

 

“SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

 

“Pada kesempatan ini saya minta kapolres dapat merumuskan untuk benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni. Terus tingkatkan upaya-upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas,” harap Kapoldasu.

 

Dalam acara Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Nainggolan, PJU Polda Sumut beserta seluruh kapolres/tabes jajaran Polda Sumut.

 

Pada kesempatan itu, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Nainggolan, memberikan apresiasi kepada 29 polres jajaran Polda Sumut dalam peningkatan pelayanan publik di 2023.

 

“Pada tahun ini ada peningkatan pelayanan publik yang diberikan sejumlah polres jajaran Polda Sumut. Dimana pada tahun lalu berada di zona merah kini sudah berada di zona hijau sebanyak 24 polres. Sedangkan ada 5 polres berada di zona kuning,” ujarnya.

 

Terhadap 5 polres yang berada di zona kuning, James menuturkan pada 2024 akan masuk zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat.

 

“Tentu pelayanan publik ini harus terus ditingkatkan sehingga kehadiran kepolisan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.(Abdi).

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, Terima Piagam Penghargaan Predikat Pelayanan Kepatuhan Publik dari Ombudsman RI Wartawan: ABDI SUMARNO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x