Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Tidung untuk Mendengarkan dan Memberikan Solusi

HAK SUARA
20 Okt 2023 16:42
Birokrasi 0 158
2 menit membaca

Jakarta – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., memimpin acara Jumat Curhat di Pulau Tidung Kepulauan Seribu Selatan pada Jumat (20/10/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, mencatat keluhan, serta memberikan solusi kepada warga Pulau Seribu dan para wisatawan yang berkunjung.

Para wisatawan yang hadir pada acara tersebut turut menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian atas kehadiran dan upaya dalam memastikan keamanan saat kedatangan maupun kepulangan mereka. Keberadaan polisi memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung, memungkinkan mereka untuk menikmati keindahan Pulau Seribu tanpa kekhawatiran.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, memberikan himbauan kepada wisatawan untuk selalu berhati-hati ketika beraktivitas di laut. “Kami mengingatkan kepada para wisatawan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, serta apabila terjadi kejadian darurat, segera hubungi call centre Polri 110 atau nomor hotline Polres Kepulauan Seribu di 081399667257,” ujar Kapolres.

Jumat Curhat di Pulau Tidung ini menjadi wujud nyata dari komitmen Kepolisian untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di Pulau Seribu dan para wisatawan yang mengisi liburannya di sana. Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta membangun kepercayaan dan kolaborasi yang lebih kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kepulauan Seribu.

Terima kasih atas kunjungan Anda dan mrmbaca berita dengan judul: Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Jumat Curhat di Pulau Tidung untuk Mendengarkan dan Memberikan Solusi pada media LIPUTAN4.COM. Reporter: TAUFIK ARIFIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x