Langkat, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH menerima Penghargaan tentang *KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK* Terbaik dari Ombudsman RI di Aula Catur Prasetya Polda Sumut, Medan Sumatera Utara, Rabu (27/12/23).
Penghargaan diserahkan oleh anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya didampingi oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi, SH. SIK. MSi. dan Waka Polda Sumut Brigjen Rony Samtana, SIK. MTCP Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut serta para Kapolres/Ta/Tabes jajaran Polda Sumatera Utara.
Penilaian Pelayanan Publik Polres Langkat berhasil mendapat penilaian Kepatuhan terbaik mendapat nilai 92,48, dengan nilai tersebut Polres Langkat masuk Zona Hijau kategori A opini kwalitas terbaik dari Ombudsman RI.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek,” katanya saat memberikan arahan kepada seluruh kapolres
Agung mengungkapkan, Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan publik.
“SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
“Pada kesempatan ini saya minta kapolres dapat merumuskan untuk benahi SPKT dengan tugas yang mumpuni. Terus tingkatkan upaya-upaya ini agar semakin dekat dihati masyarakat dan petugas berkualitas,” harap Kapoldasu.
Dalam acara Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut James Marihot Nainggolan, PJU Polda Sumut beserta seluruh kapolres/tabes jajaran Polda Sumut.
Pada kesempatan itu, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Nainggolan, memberikan apresiasi kepada 29 polres jajaran Polda Sumut dalam peningkatan pelayanan publik di 2023.
“Pada tahun ini ada peningkatan pelayanan publik yang diberikan sejumlah polres jajaran Polda Sumut. Dimana pada tahun lalu berada di zona merah kini sudah berada di zona hijau sebanyak 24 polres. Sedangkan ada 5 polres berada di zona kuning,” ujarnya.
Terhadap 5 polres yang berada di zona kuning, James menuturkan pada 2024 akan masuk zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Tentu pelayanan publik ini harus terus ditingkatkan sehingga kehadiran kepolisan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.
Atas keberhasilan Polres Langkat mendapat penghargaan dari Ombudsman tersebut, Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mendapat ucapan Selamat atas kebarhasilan mendapat Penghargaan tentang Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tersebut dari Tokoh masyarakat *Ketua Al Jam’iyatul Washliyah* Kabupaten Langkat bapak Sahrizal MZ.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH mengucapkan terima kasih kepada Personil Jajaran Polres Langkat atas keberhasilan Polres Langkat mendapat Penghargaan dari Ombudsman RI, serta mengucapkan terima kasih kepada warga, khususnya masyarakat Kabupaten Langkat,
” Terima kasih kepada personil jajaran Polres Langkat yang Sudah berdedikasi tinggi sehingga Polres Langkat dapat Penghargaan nilai tinggi Penyelanggaraan Pelayanan Publik, harapannya apa yang sudah didapat bisa di pertahankan dan kedepannya lebih baik lagi,” harapnya. (Abdi)
Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kapolres Langkat Menerima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI Wartawan: ABDI SUMARNO
Tidak ada komentar