Suarakeadilannews.id – Bojonegoro , Dalam rangka menjaga kamtibmas yang kondusif pada saat perayaan Natal dan Tahun baru tentunya Volume kendaraan akan meningkat, Guna mencegah timbulnya ganguan kamtibmas kebisingan serta rawannya kecelakaan lalulintas yang ditimbulkan dari kenalpot Brong, serta kendaraan yang tak memenuhi standart, Kapolsek Kasiman Bersama anggotanya melakukan himbauan larangan penggunaan knalpot brong dengan memasang Baner Himbauan.
Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto .SH. S.I.K M.Si.
melalui Kapolsek Kasiman IPTU Badri, sangat berharap suasana kondusif menjelang natal dan tahun Baru 2024 agar aman dan tercipta Kamtibmas dengan baik, harus dilakukan himbauan kepada masyarakat, khususnya anak anak muda.
“Kami lakukan himbauan dengan memasang baner himbauan di depan Mako Polsek Kasiman guna pencegahan pelanggaran gangguan kamtibmas,” Ujar Iptu Badri, Senin (25/12/2023). Siang
Disamping itu Kapolsek juga sudah mesosialisasikan pelarangan pengunaan kenalpot Brong tersebut kepada Grup Muspicam dan Grup Kepala desa se kecamatan Kasiman untuk diteruskan kepada warganya masing – masing utamanya anak – anak muda yg mengunakan kenalpot Brong.
“Anggota kami juga melakukan sosialisasi di berbagai bengkel kendaraan motor agar mengantisipasi adanya penggunaan knalpot brong,” Tambahnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat Kecamatan Kasiman, Bojonegoro untuk bersama sama menjaga kondusifitas yang aman dan nyaman diwilayah Kecamatan Kasiman, dan jika terjadi gangguan Kamtibmas dirinya berharap agar segera melapor ke Polsek Kasiman.
Reporter: Irawan/Tim.
Tidak ada komentar