Kapolsek Lakarsantri Surabaya Dicopot, Diduga karena Tak Profesional Tanganan Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti

HAK SUARA
12 Okt 2023 17:25
Peristiwa 0 176
1 menit membaca

FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Kasus penganiayaan yang berujung kematian Dini Sera Afrianti di Surabaya menyeret banyak pihak. Selain menetapkan Ronald Tannur anak eks anggota DPR Edward Tannur, Kapolsek Lakarsantri Surabaya, Kompol Hakim dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Kompol Hakim, kapolsek yang menangani kasus pembunuhan Ronald Tannur kepada Dini, itu tertuang dalam (TR) Kapolda Jatim Nomor: ST/1543/IX/KEP/2023 tertanggal 11 Oktober 2023.

Informasi yang dihimpun, Kompol Hakim digantikan Kompol M. Akhyar yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagstrajemen Polrestabes Surabaya.

Hakim dicopot bersama 100 perwira lain. Kompol Hakim dicopot diduga setelah memberikan pernyataan prematur terkait tewasnya Dini setelah dianiaya Ronald di KTV Blackhole, Lenmarc, Surabaya.

Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (5/10). Atas kematian dari Dini Sera Afrianti, 27. Perempuan asal Jawa Barat itu tewas setelah dianiaya kekasih yang dipacari 5 bulan itu di basemen Lenmarc Surabaya.

Sebelumnya, pukul 21.00, keduanya karaoke bersama lima kawannya di BlackHole Lenmarc pada 4 Oktober. Namun, ketika di lantai basemen, keduanya terlibat cekcok. Hingga berujung tewasnya Dini Sera Afrianti di Surabaya.

Ronald Tannur diketahui anak dari Edward Tannur, anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB dapil Nusa Tenggara Timur.

Saat ini, Edward Tannur telah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai orang parlemen. Dia diminta fokus untuk mengurus kasus Ronald Tannur. (jpg/fajar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x