Kasat Reskrim Polresta Tangerang Berikan Arahan Kepada Satgas Pendekar Raksa untuk Jaga Kamtibmas

HAK SUARA
2 Mar 2024 05:41
Birokrasi 0 83
1 menit membaca

Tangerang  –  Liputan4.com, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Tangerang, memberikan arahan kepada anggota Satuan Tugas (Satgas) Pendekar Raksa di ruang kerjanya. Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono. Jum’at, (01/03/2024 )

Dalam arahannya, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menegaskan pentingnya peran Satgas Pendekar Raksa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Tangerang, terutama pada hari libur.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menanggulangi segala bentuk gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat.

Polresta Tangerang juga memastikan ketersediaan Hotline 110 Polri selama 24 jam penuh, sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan kejadian atau mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian dalam situasi darurat maupun non-darurat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Polresta Tangerang dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di wilayahnya. [ Pewarta: Adien. S ]

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kasat Reskrim Polresta Tangerang Berikan Arahan Kepada Satgas Pendekar Raksa untuk Jaga Kamtibmas Wartawan: ADIEN SAMHUDIN

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x