BOJONEGORO – Suarakeadilannews.id Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro melaksanakan ekspose atau gelar perkara guna menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi yang telah dilakukan penyelidikan dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.
Data yang dihimpun dalam media ini, kasus dugaan korupsi yang selama ini telah dilakukan penyelidikan dan naik ke tahap penyidikan diantaranya, yakni Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berupa pengadaan mobil siaga desa kepada 384 desa, dan BKK pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro.
BKK pengadaan mobil siaga desa, yang diberikan kepada 384 desa, untuk masing-masing desa menerima Rp. 250 juta. Sejauh ini, pihak Kejaksaan Negeri Bojonegoro juga sudah melakukan pemanggilan untuk diminta keterangan sebanyak 25 orang lebih. meliputi, Kepala OPD, Asisten Pemkab, Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan Desa.
Gelar perkara atau ekspose terkait penanganan dugaan korupsi, bertempat di ruang pertemuan Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Dihadiri, Kajari Muji Murtopo, Kasi Intel Reza Aditya Wardana, dan Kasi Pidsus, Aditia Sulaeman.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Muji Murtopo menyampaikan, sesuai hasil ekspose bersama tim, bahwa kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) berupa pengadaan mobil siaga desa, statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Diungkapkan Kajari Bojonegoro, pada tahap penyelidikan, terkait pengadaan mobil siaga tersebut pihak penyelidik telah menemukan unsur tindak pidana. “Oleh karena itu penanganannya ditingkatkan ke tahap penyidikan”.
“Dalam tahap proses penyidikan nanti, akan dilakukan proses penyidikan untuk menemukan sekaligus menentukan siapa tersangkanya. Tentunya melalui serangkaian kumpulan alat bukti,” ungkapnya.
Sebagaimana janji yang telah disampaikan pihak Kejaksaan Negeri, akan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan BKK pengadaan mobil siaga desa.
“Semoga proses penyidikan dapat dilaksanakan secara matang, berjalan dengan lancar,” harap Kajari Bojonegoro.
Menanggapi terkait dengan saksi yang telah dipanggil namun mangkir. Kajari Bojonegoro menegaskan, karena telah naik ke tahap penyidikan, “maka nanti akan ada upaya paksa apabila ada pihak yang tidak hadir saat dilakukan pemanggilan”.
Kajari menambahkan, penanganan kasus dugaan korupsi BKK mobil siaga desa ini telah ditunggu kabar kelanjutannya oleh masyarakat. Meskipun melalui waktu yang panjang. “Karena kita harus teliti dan mencari bukti-bukti serta informasi yang benar”.
“Melalui media-media yang ada, kami mohon kepada seluruh pihak-pihak yang dipanggil dalam kasus BKK mobil siaga desa nantinya agar memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya,” Ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman menuturkan, selain kasus dugaan korupsi BKK mobil siaga desa, saat ini kasus dugaan korupsi BKKD pengaspalan jalan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngraho, statusnya juga naik ke penyidikan.
“Untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi BKKD pengaspalan jalan di desa Sugihwaras kecamatan Ngraho, statusnya naik ke tahap penyidikan,” Pungkasnya.
SKN.ID
Tidak ada komentar