Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Periksa Stafsus Mentan Soal Pengumpulan Uang dari ASN

HAK SUARA
18 Okt 2023 16:26
Hukum 0 129
2 menit membaca

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyidik KPK memeriksa Staf Khusus Menteri Pertanian Rio Nugraha dan Sekretaris Pribadi Sekretaris Jenderal Kementan Merdian Tri Hadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian.

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya soal dugaan uang yang dikumpulkan para aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian untuk diserahkan ke Syahrul Yasin Limpo melalui beberapa orang kepercayaanya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menerangkan keduanya diperiksa penyidik KPK pada Selasa (17/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai apa saja temuan tim penyidik lembaga antirasuah dalam pemeriksaan tersebut.

Pada agenda pemeriksaan tersebut penyidik KPK awalnya hendak memeriksa saksi Sugeng Priyono selaku Kepala Subbagian Tata Usaha Menteri Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian.

Namun yang bersangkutan tidak hadir dan akan dilakukan pemanggilan ulang oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, KPK memeriksa dua mantan ajudan SYL untuk dimintai keterangan soal kegiatan dinas dan pos anggaran SYL selama menjabat.

Dua ajudan tersebut, yakni Panji Harianto dan Ubaidah Nabhan. Keduanya diperiksa penyidik KPK pada Senin (16/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK pada Jumat (13/10) resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Kerlas Kerja

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
x