FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan 41 reka adegan saat rekonstruksi kasus kekerasan berujung kematian yang dilakukan oleh Gregorius Ronald Tannur (31) kepada Dini Sera Afrianti (29).
Rekonstruksi dilakukan salah satu lokasi mal di Surabaya Barat meliputi area parkir basment atau rubana (ruang bawah tanah) hingga tempat hiburan Blackhole KTV dan berlokasi di gedung sama, Selasa.
“Korban datang bersama pelaku kegiatan di dalam Blackhole hingga tadi sampai korban diangkat ke dalam mobil, ada 41 kegiatan,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan di lokasi rekonstruksi.
Ia juga menyatakan petugas melakukan rekonstruksi guna mendapatkan detail fakta kejadian kasus kekerasan yang menyebabkan tewasnya korban, yakni mulai aktivitas keduanya saat berada ditempat hiburan hingga lokasi rubana tempat Dini dilindas oleh mobil tersangka.
“Kami temukan banyak fakta-fakta baru pada saat di Blackhole, maupun pada saat yang bersangkutan mengendarai mobil hingga di situ korban terlindas oleh mobil milik tersangka,” ujar Kompol Teguh.
Kendati demikian, ia tak membeberkan secara rinci terkait seluruh fakta-fakta baru yang didapatkan petugas melalui reka adegan tersebut.
“Setelah rekonstruksi selesai kami melakukan gelar perkara, nanti akan dijelaskan pimpinan,” ucapnya.Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga korban M. Nailul Amani mengatakan rekonstruksi yang dilakukan oleh kepolisian sudah menggambarkan aksi yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap korban.
Tidak ada komentar