KBO Sat Reskrim Memberikan Arahan Pada Apel Satker

HAK SUARA
21 Feb 2024 16:41
Birokrasi 0 124
1 menit membaca

Tangerang, – Liputan4.com, Ipda Sunari, yang menjabat sebagai Kaur Binops (KBO) di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang, memimpin apel satuan kerja (satker) di lapangan apel Polresta Tangerang. Selasa, ( 21/02/2024 )

 

Dalam kesempatan ini, Ipda Sunari memberikan arahan kepada seluruh anggota Sat Reskrim untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Pengawasan yang ketat ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, yang menunjukkan komitmen Polresta Tangerang dalam meningkatkan kinerja Sat Reskrim dalam menjalankan tugasnya.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, menekankan kepada seluruh perwira Sat Reskrim untuk melakukan pengawasan terhadap anggota unit mereka.

Dengan adanya pengawasan yang ketat dan penekanan pada kepatuhan terhadap SOP, diharapkan bahwa Sat Reskrim Polresta Tangerang dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Keberadaan Hotline 110 Polri yang beroperasi 24 jam juga menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian atau situasi yang memerlukan perhatian kepolisian. [ Pewarta: Adien. S ]

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: KBO Sat Reskrim Memberikan Arahan Pada Apel Satker Wartawan: ADIEN SAMHUDIN

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x