OPINI—Kasus kekerasan dalam rumah tangga terus terjadi setiap saat. Seperti yang sering kita dengar kasus KDRT, atau kekerasan dalam rumah tangga, adalah tindakan kekerasan yang korban utamanya tak lain adalah wanita, bahkan anak. tidak hanya sampai dengan tindakan melukai fisik dan mental, tapi mirisnya ada yang bahkan sampai gelap mata, dan nyawa pun melayang begitu saja.
Di lansir dari laman, kompas.com, Seorang suami tega membakar istrinya sendiri, Anie melan. Di kediaman pribadinya, kebayoran lama, jakarta selatan, selasa (28/12). Lantaran cemburu, pria tersebut tega membakar istrinya hidup-hidup, menggunakan cergen yang berisi bensin, masi beruntung sang istri bisa di selamatkan Oleh tetangga nya yang melihat Anie melan lari ke luar rumah dengan luka parah karena terbakar.
Lalu ada juga pengakuan, seorang Ayah yang membunuh ke empat anaknya, secara bergilir. “Pengakuan pelaku, Membunuh anaknya dengan cara membekap mulut anaknya satu per satu, ucap AKBP bintoro, Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).
Sangat disayangkan, jika setiap kasus KDRT berujung maut, mestinya patut di pertanyakan, kenapa kekerasan dalam rumah tangga, meskipun sudah ada perlindungan hukum, tapi tetap saja malah semakin hari semakin tidak terkendali, selalu mengedepankan Ego. Lantas, solusi apa yang sangat tepat, sehingga ketika muncul masalah dalam rumah tangga, tidak sampai kepada kematian?.
Nah, tentu ada banyak faktor penyebab yang sering memicu terjadi nya tindakan kekerasan, ataupun KDRT. Di antaranya kemiskinan, budaya patriarki yang katanya mendiskriminasi perempuan, perselingkuhan, nikah dini, dan lain- lain.
Jika kita membahas faktor pemicunya adalah kemiskinan, hal ini tidak bisa terlepas dari aspek-aspek pendorong kemiskinan itu sendiri. Misalnya, sulitnya para suami mencari nafkah dalam sistem saat ini. Sebaliknya, perempuan lebih banyak menjadi tulang punggung, karena pekerjaan untuk perempuan lebih banyak tersedia ketimbang laki-laki.
Jika laki-laki dan perempuan saling bertukar posisi dan peran yang tidak sesuai fitrahnya, keharmonisan rumah tangga pun akan terganggu. Hal ini akan memicu KDRT, perselingkuhan, hingga perceraian. Ini baru satu aspek, tetapi merembetnya sudah ke mana-mana.
Kemudian, sejak lama peran penguasa juga hanya pengandalkan kampanye lamanya, melalui pernyataan yang di janjikan dan di peringati setiap tanggalnya.
Misalnya setiap tanggal 25 November, yakni hari Anti kekerasan terhadap perempuan dan setiap tanggal 6 Desember, tidak ada toleransi kekerasan terhadap perempuan. inilah kampanye-kampanye para penguasa, yang tidak akan bisa menuntaskan persoalan kekerasan terhadap perempuan, sebab masalah kekerasan terhadap perempuan tidak bisa dilihat kasus per kasus.
Semuanya bermula dari diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang memandang perempuan sebagai komoditas yang mendatangkan keuntungan.
Sistem kehidupan sekuler kapitalisme, sangat tampak pada gaya hidup sekuler liberal. Kebebasan berperilaku atau berekspresi, membuat kaum perempuan menjadi objek kekerasan. Bahkan, perempuan menjadi komoditas sensual yang hanya dilihat dari bentuk dan rupa fisiknya.
Perempuan juga kerap menjadi bumper ekonomi kapitalisme, sehingga perannya sebagai ibu pendidik generasi berkurang banyak. Alhasil, anak-anak pun tumbuh tanpa bimbingan dan didikan optimal dari kedua orang tuanya.
Dalam hal ini sudah sangat jelas, dampak kerusakan akibat penerapan sistem selain sistem islam, yakni sistem kapitalis, dimana sistem ini tidak bisa melahirkan solusi tuntas dalam kehiduoan, hanya melahirkan generasi rusak.
Karena sejatinya, persoalan negeri ini dan kehidupan dunia terjadi karena penerapan sistem rusak.
Karena itu, Negara lah yang sangat berperan dalam mencegah serta menangani rusaknya tatanan kehidupan. Negara akan menutup rapat pintu-pintu yang dapat memicu tindakan terjadinya kekerasan karena kurang pendirian moral dan didikan Agama Dalam kehidupan. Karena hanya sistem islam kaffah yang bisa memperbaiki tatanan kehidupan yang rusak saat ini.
Negara harus betul-betul bertindak agar tidak ada lagi yang berani melakukan kekerasan terhadap keluarganya sendiri. Jika masih ada pelaku kekerasan dan pembunuhan negara akan melakukan penindakan secara adil dengan menegakkan sistem sanksi tegas, kepada pelaku kejahatan seksual atau tindak kekerasan kriminal lainnya.
Dalam pandangan Islam, perempuan adalah sosok yang wajib terlindungi dan mulia. Untuk itulah Allah Taala memberikan segenap aturan terperinci terkait kedudukan, hak, dan kewajiban masing masing.
Bagi Islam, perempuan itu bagaikan permata berharga dan mulia. Penghargaan dan kemuliaan itu terwujud dalam pengaturan hak dan kewajiban bagi perempuan.
Jika ada perbedaan peran dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, hal ini bukan karena budaya patriarki, diskriminasi, ataupun pengekangan.
Namun, ini adalah wujud harmonisasi dan sinergi antara laki-laki dan perempuan dalam memainkan peran masing-masing sesuai fitrah yang Allah tetapkan.
Dengan penerapan Islam secara kafah, laki-laki maupun perempuan akan terjaga dan terlindungi. inilah gambaran sistem Islam kaffah dalam memberi solusi masalah kekerasan terhadap perempuan.
Tatkala kita paham bahwa akar masalah kekerasan pada perempuan adalah sistem, maka solusinya ya harus mengganti sistem rusak dengan sistem yang lebih baik, yakni Islam. Kalau bukan Islam, dengan apa perempuan akan mulia dan kehormatannya bisa terjaga. Wallahua’lam bissawab. (*)
Penulis
Ernawati
(Pemerhati Sosial dan Masyarakat)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.
Tidak ada komentar