PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan, tepatnya di Jalan Raya Desa Tagangsar Daya, Kecamatan Pasean, pada Kamis (26/3/2026) pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Insiden maut ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi M 4637 CT.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan, kendaraan yang dikemudikan oleh Samsul Zainal (19) berboncengan dengan Halimatus Sa’diyah (18), keduanya merupakan warga Desa Bajur, Kecamatan Waru, melaju dari arah utara menuju selatan.
”Saat melintasi jalan tanjakan di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan di sebelah kiri. Akibat benturan keras tersebut, baik pengendara maupun penumpang terjatuh dan mengalami luka fatal hingga dinyatakan meninggal dunia (MD),” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Kedua korban meninggal dunia merupakan remaja asal Desa Bajur, Kecamatan Waru :
– Samsul Zainal (19) – Pengendara.
– Halimatus Sa’diyah (18) – Penumpang.
Kondisi kendaraan dilaporkan mengalami rusak ringan dengan taksiran kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp 5.000.000,-.
Unit Laka Sat Lantas Polres Pamekasan bersama Polsek Pasean telah melakukan langkah-langkah cepat di lokasi kejadian, antara lain :
– Mendatangi dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
– Menghimpun keterangan dari saksi-saksi.
– Mengamankan barang bukti (BB) berupa kendaraan bermotor.
Menanggapi peristiwa memilukan ini, IPDA Yoni Evan Pratama mewakili Kapolres Pamekasan menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Ia juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan.
”Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terutama saat melintasi jalur yang memiliki kontur tanjakan, turunan, atau tikungan tajam. Pastikan kondisi fisik fit dan kendaraan dalam keadaan prima guna menghindari kelalaian yang berakibat fatal,” tutupnya.












