Kejari Bersama Kalapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti

HAK SUARA
25 Jan 2024 23:42
Hukum 0 134
1 menit membaca

Binjai, Liputan4.com- Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus,A.Md.I.P.,S.H.,M.H didampingi Kasubsi Registrasi, Sudarno H Nasution serta staff hadiri pemusnahan barang bukti sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (25/01/2024).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Jufri Nasution memusnahkan barang bukti dari 117 perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, Pemusnahan barang bukti itu disaksikan unsur forkopimda. “Barang bukti yang dimusnahkan dari 117 perkara yang sudah inkrah,” ujar Jufri didampingi Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting.

Barang bukti sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender yang dilarutkan bersama air. Sementara barang bukti ganja dan yang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dari 117 perkara itu, ia menguraikan, 85 perkara narkotika dengan rincian barang bukti 315,27 gram sabu, 533 butir pil ekstasi dan 67,05 gram daun kering ganja.(Abdi)

Terima kasih atas kunjungan Anda dan membaca berita dengan judul: Kejari Bersama Kalapas Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Wartawan: ABDI SUMARNO

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x