Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Datangi Polres Jeneponto, Kasat Reskrim: Mereka Pertanyakan Proses Penanganannya

HAK SUARA
1 Des 2023 20:42
Ragam 0 167
3 menit membaca

JENEPONTO—Puluhan keluarga korban dugaan penganiayaan yang meninggal dunia, di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendatangi kantor Polres Jeneponto, Jumat (1/11/2023).

Maksud dan tujuan kedatangan puluhan massa keluarga korban dugaan penganiayaan, pada Selasa malam (28/11/2023), untuk mempertanyakan proses penanganan kasus yang menimpa korban Agus.

Sekedar diketahui, korban Agus dianiaya diatas rumah oleh sejumlah warga Desa Tanjonga, yang mana dugaan sementara bahwa korban hendak melakukan asusila terhadap wanita N.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar mengungkapkan, kedatangan dari pihak korban penganiayaan adalah untuk mempertanyakan sampai sejauh mana penanganan kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Sekarang pihak dari korban datang mempertanyakan sejauh mana proses penanganannya. Makanya, kita jelaskan bahwa penanganannya sudah on the track, sudah profesional, teman-teman sudah bekerja dengan baik secara profesional,” ungkap AKP Supriadi Anwar, di depan Kantor Polres Jeneponto.

AKP Supriadi Anwar melanjutkan, pihak korban penganiayaan menginginkan agar yang diduga pelaku diproses secepatnya.

“Dia (pihak korban) maunya supaya segera, saya bilang ya kita sudah tindaklanjuti tersangkanya yang diduga melakukan penganiayaan, kita sudah tahan, nanti perkembangan selanjutnya kita akan sampaikan lagi. Seperti itu keinginan mereka,” jelasnya.

AKP Supriadi menuturkan, kejadiannya baru satu hari yang lalu, sedangkan korbannya sudah disemayamkan dan sudah meninggal dunia.

Menurutnya, diduga para pelaku terancam pasal 170, pasal 338, pasal 351 junto pasal 55 dan 56.

“Sudah tiga orang yang ditahan dan jadi tersangka pelaku penganiayaan. Massa yang datang ini dari pihak korban, pihak pelapor,” terangnya.

“Jadi, ada dua kasus, kasus pertama dugaan pelecehan seksual, diduga melakukan pelecehan seksual pemerkosaan. Tetapi karena tersangkanya meninggal dunia maka kasus itu dalam waktu akan kita tutup, kita akan SP3,” ungkapnya.

Puluhan keluarga korban penganiayaan mendatangi kantor Polres Jeneponto
Keluarga korban dan penasehat hukum korban penganiayaan masuk ke ruang SPKT Polres Jeneponto untuk melakukan dialog dengan Kasat Reskrim, AKP Supriadi Anwar. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Sedangkan, pihak korban yang meninggal dunia melakukan pelaporan juga di Polres Jeneponto. “Makanya ini yang sekarang kita tangani,” katanya.

“Adapun kondisi korban dugaan pelecehan, kondisinya sehat-sehat saja karena belum dilakukan, perbuatan ini belum terlaksana percobaan pemerkosaan. Kasus percobaan pemerkosaan dengan penganiayaan kejadiannya bersamaan karena dianggap tertangkap tangan pada saat kejadian,” bebernya.

AKP Supriadi Anwar menambahkan, tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Terpisah, Sahabuddin pihak keluarga korban penganiayaan mengaku, kedatangannya bersama keluarga ke Polres Jeneponto untuk mempertanyakan adanya isu kalau seorang pelaku dibebaskan polisi.

“Kedatangan kami untuk mempertanyakan, kan kemarin katanya ada yang dikasi bebas, padahal orang itu ada dalam video pengeroyokan. Ada video, dia sendiri yang buat video, pelaku pengeroyokan yang buat video sendiri,” ungkap Sahabuddin, kakak kandung korban pengeroyokan yang meninggal dunia.

“Videonya beredar di media. Jadi, ini yang jadi saksi terkuat. Sedangkan yang melapor adalah orang tua saya dengan laporan rencana pembunuhan karena dia (korban Agus) terduga pelaku pelecehan seksual tapi meninggal dunia disebabkan penganiayaan,” ungkapnya.

Ia juga mengaku, telah terjadi konflik sebelum terjadinya penganiayaan yang menyebabkan adiknya Agus meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia disebabkan penganiayaan, tapi ada konflik sebelumnya,” kata Sahabuddin.

Lanjutnya, bahwa adiknya meninggal dengan kondisi mengenaskan dengan luka parah di bagian muka.

“Kondisinya mengenaskan di bagian muka diduga bekas benda tumpul. Saya nda bisa pastikan berapa orang, cuma kan ada videonya, cuma kita menduga pengeroyokan,” tandasnya. (*)

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Datangi Polres Jeneponto, Kasat Reskrim: Mereka Pertanyakan Proses Penanganannya
Penasehat hukum dan keluarga korban dugaan penganiayaan sedang berdialog bersama Kasat Reskrim, AKP Supriadi Anwar, di Ruang SPKT Polres Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x